JAKARTA- Kasus penangkapan jaksa di Kejati DKI, Kejati Jabar, dan pemeriksaan jaksa Kejati Jateng, sudah cukup membuktikan kinerja Jaksa Agung, HM. Prasetyo gagal dalam mereformasi institusi Kejaksaan. Demikian komentar Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (14/4).
“Kejaksaan adalah salah satu institusi hukum yang paling lambat direformasi oleh pemerintah. Jangankan untuk mengawal pencegahan korupsi program pembangunan seperti yg pernah dijanjikan, membereskan praktik korupsi di institusinya saja tidak mampu,” ujarnya.
Menurutnya para pejabat kejaksaan masih konservatif, antitransparansi dan cenderung protektif pada korpsnya sehingga tidak mungkin mengharapkan penyelesaian kasus-kasus penting seperti korupsi dan pelanggaran HAM pada lembaga Kejaksaan.
“Kejaksaan juga tidak memiliki mekanisme akuntabilitas dalam penanganan perkara, sehingga banyak perkara yang justru diperdagangkan,” katanya.
Selain kasus korupsi, Jaksa Agung juga menjadi salah satu aktor yang meneguhkan impunitas pelanggaran HAM berat karena tidak pernah menindaklanjuti berbagai temuan penyelidikan Komnas HAM.
“Jokowi tidak perlu ragu untuk mencopot HM Prasetyo dalam paket reshuffle kabinet jilid II. Sosok Jaksa Agung ini lebih gemar berpolitik dibanding menjadi pejabat profesional,” ujarnya. (Enrico N. Abdielli)