Jumat, 29 Maret 2024

Hendardi: Komnas HAM Tak Perlu Urus Amien Rais

JAKARTA- Teror atas Amien Rais memang harus dikutuk, karena mengancam hak rasa aman. Polisi harus mengungkap tuntas. Hal ini disampaikan oleh Ketua Setara Institute Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (10/11).

 

“Tapi berlebihan jika Komnas HAM harus turun lakukan penyelidikan. Mandat utama Komnas HAM adalah menyelidiki dugaan pelanggaran berat HAM,” ujarnya

Menurut Hendardi ada banyak persoalan pelanggaran HAM yang sampai saat ini tidak tertangani dan tidak ada penyelesaian yang merupakan kewenangan Komnas HAM

“Jangan obral kewenangan hanya untuk cari sensasi dan popularitas. Lebih baik Komnas HAM cari terobosan baru agar pelanggaran HAM masa lalu bisa diadili,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kediaman Amien Rais di Sleman, Yogyakarta. Kedatangan Komnas HAM ini untuk melihat lokasi penembakan Kamis 6 November di rumah mantan ketua MPR itu.

Anggota Komnas HAM, Manager Nasution, mengatakan peristiwa penembakan yang mengenai mobil milik Amien mengandung unsur pelanggaran HAM karena masuk dalam kategori teror. Kejadian itu pun menjadi catatan keprihatinan terhadap tegaknya HAM di Indonesia.

“Komnas HAM mulai ada peristiwa sudah menyatakan ke publik dan ini catatan keprihatinan kita, terjadinya peristiwa teror, menyiarkan ketakutan yang pesannya sangat terasa,” kata Manager.

Manager menjelaskan, unsur pelanggaran HAM ini terlihat dari dugaan teror penembakan dilakukan secara terencana dan sistematis. Dia pun berjanji akan membuktikan dugaan ini dengan melakukan penyelidikan sendiri.

“Sekelasnya Amien Rais diperlakukan seperti ini. Ada dugaan target pilihan, ada perencanaan, dugaan dilakukan terencana dan sistematis. Ini yang akan kita buktikan,” ungkapnya.

Manager mengaku, Komnas HAM sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus teror dirumah Amien. Selain itu, dia siang ini juga akan bertemu dengan Kapolda DIY, Brigjen Oerip Subagyo untuk mendorong negara, melalui kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini. (Dian Dharma Tungga)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru