Jumat, 28 Maret 2025

Hendardi Tantang MKD Sidang Terbuka Terhadap Setya Novanto

JAKARTA- Kisruh perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang emas Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia telah membuka tabir tari menarik kepentingan unhtuk memperoleh untung antar-elit politik dalam negeri. Setya Novanto adalah aktor yang sudah terkuak dugaan keterlibatannya dalam negosiasi perpanjangan kontrak PTFI. Demikian Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (23/11)

“Atas dugaan itu, Majelis Kehormatan DPR (MKD) harus memastikan kelembagaan DPR pulih integritasnya, setelah ketua lembaga tinggi terlibat tindakan yang merendahkan kelembagaan DPR,” ujarnya

Setya Novanto menurutnya harus disidang secara terbuka, karena tindakannya merupakan pelanggaran etik yang mengarah pada tindak pidana penipuan dan pemerasan.

“Sidang atas Novanto juga tidak cukup hanya melibatkan anggota MKD tetapi harus melibatkan unsur masyarakat sesuai perintah Tatib DPR, dimana majelis MKD terdiri dari 3 orang anggota MKD dan 4 orang unsur masyarakat. Kasus ini tidak bisa berujung pada pengampunan seperti kasus Donald Trumph,” tegas Hendardi.

Menurutnya sidang MKD yang terbuka juga akan menguak dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Sebagai persekongkolan tingkat elit, tidak mungkin kasus ini melibatkan satu dua aktor.

“Termasuk Sudirman Said dan Luhut B. Panjaitan yang namanya dikaitkan dengan proses negosiasi ini juga harus dimintai keterangan, sehingga semuanya menjadi jelas. Rakyat tidak bisa tinggal diam menyaksikan dugaan persekongkolan elit ini. Selain KPK yang sedang menyelidiki, sidang MKD terbuka hanya menjadi salah satu cara menjawab kemarahan rakyat atas kasus ini,” ujarnyaTks.

Menkopolhukam Menjawab
Sebelumnya, Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan memperpanjang ijin usaha pertambangan PT Freeport Indonesia sampai 2019 karena itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Memang banyak upaya-upaya untuk meminta Presiden melakukan negosiasi sebelum 2019. Tapi Pak Presiden mengatakan tidak pernah berubah dalam sikap itu dan saya tidak pernah mencampuri lebih dari itu,” ujarnya dalam akun facebooknya.

Mengenai dirinya yang disebut-sebut oleh Ketua DPR Setya Novanto di dalam transkrip itu, Menkopolhukam menegaskan dirinya tidak pernah terlibat di dalam urusan-urusan semacam itu.

“Saya sudah selesai dengan diri saya. Saya katakan kepada istri bahwa saya hanya melakukan tugas sebagai Menkopolhukam untuk memberikan yang terbaik buat Negeri ini. Sebelum menjadi pejabat publik saya seorang pengusaha dan sudah saya tegaskan kepada anak-anak dan keluarga, teruskan usaha yang selama ini telah dilakoni, jangan macam-macam. Jadi saya sama sekali tidak punya kepentingan,” ujarnya.

Ia menegaskan dirinya tidak melakukan hal yang disebut dalam transkrip. Saya juga tegaskan tidak akan melakukan upaya hukum, tidak ada waktu, kita sedang fokus pada penanganan ekonomi jadi mari kita kerja…kerja…kerja,” ujarnya. (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru