Senin, 2 Desember 2024

INI BARU PRESIDENNYA RAKYAT..! Prabowo Teken PP Hapus Utang 1 Juta Petani, Nelayan dan UMKM

JAKARTA – Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan, ada 1 juta pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan, dan perikanan yang diberi keringanan penghapusan utang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Maman menyebut langkah ini sebagai simbol keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada pelaku UMKM.

“Ada kurang lebih 1 jutaan orang,” ujar Maman di Istana, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Maman menjelaskan, utang macet yang dihapus maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha, dan Rp 300 juta untuk perorangan.

Dia mengingatkan para pelaku UMKM yang mendapat keringanan ini hanya mereka yang terkena masalah, mulai dari Covid-19, bencana alam, dan gempa bumi.

“Jadi ini tidak semua pelaku UMKM kita hapuskan utang utang. Ini yang betul-betul tidak bisa tertolong lagi,” ucapnya.

“Artinya bagi pelaku UMKM lainnya yang memiliki, dan dinilai bank Himbara kita memiliki kekuatan untuk terus jalan, ya tidak diberikan,” imbuh Maman.

Kepada Bergora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Presiden Prabowo menghapus utang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Penghapusan utang macet ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024.

“Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa.

Ia menuturkan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.

Dia berharap, penghapusan utang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Prabowo.

Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara. Namun hal-hal teknis terkait persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

“Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” jelas Prabowo.

Setelahnya, Prabowo lantas menandatangani beleid tersebut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Petani Bernafas Lega

Asosiasi petani menyambut baik penghapusan utang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sektor pertanian hingga perikanan yang aturannya sudah diteken Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan, penghapusan utang kelompok petani hingga nelayan itu merupakan langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan.

“Karena utang itu akan jadi beban, sehingga petani itu tidak progresif untuk meningkatkan produktivitas karena tertekan dari utang-utang sebelumnya,” kata Gulat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Menurut Gulat, ketahanan pangan ini sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, yang dimulai dari ketahanan ekonomi petani dan nelayan.

Ia berharap, PP soal penghapusan utang macet itu segera ditindaklanjuti kementerian terkait agar cepat terealisasi.

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Petani Kakao Indonesia Arief Zamroni menyebut, pemerintah sudah membuat langkah besar dan menunjukkan keberpihakan kepada petani. Sebab dengan adanya utang macet, para petani selama ini sulit bergerak.

“Memang plafonnya belum dibicarakan spesifik, kami harap petani bisa bernapas dengan lega dan nelayan UMKM,” jelasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru