Kamis, 12 September 2024

INSPIRATIF….! Pandemi Bawa Rezeki, 75 Ton Serat Halus Sabut Kelapa Diekspor ke Korea Selatan

Serat halus sabut kelapa yang dikumpul masyarakat siap ekspor. (Ist)

MANADO – Pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat harus lebih banyak berdiam diri di rumah, ternyata membuka rezeki lain untuk pelaku usaha produk turunan kelapa di Indonesia, terlebih khusus di Sulawesi Utara.

 
Pasalnya, kegemaran masyarakat luar negeri untuk menanam tanaman di rumah akibat pandemi, membuat produk turunan kelapa dalam hal ini serat halus dari sabut kelapa, menjadi laris karena bisa dimanfaatkan sebagai media tanam.
 
Ya, serat halus dari sabut kelapa atau istilahnya Cocopead yang dahulu hanya dianggap limbah, kini menjelma menjadi komoditas pertanian unggulan ekspor baru asal Sulawesi Utara (Sulut). Tidak kurang dari 75 ton cocopead asal Sulut, untuk pertama kalinya di ekspor ke Korea Selatan.
 
“Kami mengapresiasi hadirnya ragam komoditas ekspor baru ini dan siap mengawal dengan memberikan fasilitasi perkarantinaan untuk proses ekspornya,” kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan Saragih dalam rilisnya.
 
Menurut Donni, sebelum diberangkatkan melalui Pelabuhan Bitung, Selasa (2/5) lalu, seluruh komoditas tersebut telah melewati serangkaian tindakan karantina tumbuhan. Hal ini sesuai dengan persyaratan negara tujuan, dan setelah dinyatakan sehat dan aman pihaknya menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan atau Phytosanitari Certificate (PC).
 
Sementara, berdasarkan data pada sistem perkarantinaan, IQFAST Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada tahun 2020 tercatat ekspor cocopead asal Indonesia sebanyak 20 ribu ton, dengan tujuan negara Cina, Jepang, Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa.
 
Donni mengatakan, untuk mendukung keberlanjutan dan standard mutu produk turunan kelapa ini, selaku koordinator upaya peningkatan ekspor produk pertanian di wilayah Sulawesi Utara, berencana untuk melakukan sinergi dengan berbagai instansi, antara lain Bank Indonesia Sulut, Pemda dan Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah (IKM).
 
“Skema berupa penyediaan fasilitas olahan sabut sederhana dan kami dari Karantina Pertanian memberikan pendampingan teknis agar dapat diekspor,” ujar Donni kembali. (Anneke Rumambi)
 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru