Minggu, 20 April 2025

INSPIRATIF…! Penulis Novel Ajak Solidaritas Menolak Tambang Emas Di Sangihe

JAKARTA- Sudah terbayang kerusakan alam dan masyarakat korban di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, apabila Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tembang Mas Sangihe tetap berlanjut. Pulau yang indah dan damai seluas 736 kilometer persegi itu terancam hancur oleh aktivitas konsesi pertambangan yang menguasai 42.000 hektar dari luas pulau.

“Kami sangat khawatir juga marah. Bagaimana mungkin pulau sekecil itu mau ditambang? Kehidupan masyarakatnya dipertaruhkan. Juga alamnya akan rusak permanen,” demikian Kanti W. Janis, advokat asal Pulau Siau di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (21/10).

Anak politisi almarhum Roy BB Janis ini masih ingat keindahan dari Kepulauan Sangihe. Opanya asli dari Pulau Siau.

“Lautnya yang jernih, indah. Gunung apinya yang megahnya. Masyarakat yang ramah, dan tentu makanannya yang lezat, terutama ikan segar dan kue-kue khasnya,” katanya.

Pemandangan Pulau Sangihe, Sulawesi Utara. (Ist)

Kemudian ia juga membayangkan Pulau Sangihe yang kecil terdepan Indonesia yang memiliki 3 gunung berapi aktif, satu di daratan, dua di bawah laut.

“Ini daerah rawan bencana! Jangan biarkan pelanggaran terhadap hak hidup rakyat setempat yang berpotensi menyebabkan genosida,” ujarnya

Menurutnya, negara secara terang-terangan menjual lebih dari separuh Pulau Sangihe kepada perusahaan tambang emas, PT TMS, yang 70% sahamnya dimiliki oleh perusahaan Kanada Baru Gold Corps.

“Izin-izin keluar tanpa diketahui oleh mayoritas masyarakat. Warga hingga bupati dan alm. wakil bupati Sangihe secara tegas menolak. Tetapi tidak didengar. Ini ada apa? Ini adalah penjajahan gaya baru,” tegasnya.

Selain berprofesi sebagai advokat, Kanti Janis dikenal sebagai penulis novel. Lulusan Fakultas Hukum Unika Atmadjaja, Jakarta ini menerbitkan novel pertamanya ‘Saraswati’ pada tahun 2006, yang menjadikannya nominator penulis muda berbakat penghargaan Sastra Khatulistiwa (sekarang Kusala Literary Award).

Saat ini Kanti telah menerbitkan 4 buku fiksi dan beberapa buku kompilasi berbagai genre, diantaranya
‘Pancasila, Pemikiran Bung Karno’. Untuk melengkapi kemampuan menulis kreatif, Kanti sempat mengambil kursus musim panas di
Oxford University, Inggris, tahun 2011.

Di awal tahun 2021, bersama teman-teman penulisnya ia mendirikan perusahaan
kepenulisan berbasis koperasi bernama Indonesian Writers Inc.

Masih di periode yang
sama, Kanti juga mendirikan Perpustakaan Baca Di Tebet, dengan koleksi lebih dari 20.000
judul, didominasi tema sastra, humaniora, dan hukum. Kanti juga merupakan anggota Dewan
Perpustakaan Pemprov DKI Jakarta periode 2019-2022.

Untuk menghadapi PT TMS, Kanti mengajak semua pihak dan masyarakat dimanapun untuk bersolidaritas terhadap perjuangan rakyat Sangihe mempertahankan hak-hak atas tanah warisan leluhurnya.

“Kita harus bersatu menolak pertambangan itu. Karena Sangihe adalah bagian dari NKRI. Tidak bisa kita memandang diri terpisah-pisah. Penjajahan terhadap satu wilayah adalah penjajahan terhadap semua,” tegasnya.

Salah satu pantai di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara. (Ist)

Penolakan Bupati

Sebelumnya, Bupati Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, SE, ME membantah keras jika dikatakan pihaknya menyetujui ijin penambangan PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) di 42.000 ha atau 57% dari luas Kabupaten Kepulauan Sangihe yang hanya 73.689 ha. Hal ini disampaikannya dari Manado kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (19/10) menanggapi pernyataan mantan Kepala Badan Intelejen Strategis, Soleman Ponto, yang menyatakan pertambangan tersebut didukung pemerintah daerah.

“Kami tidak pernah menyetujui penambangan emas oleh PT TMS di Pulau Sangihe. Amdal (Analisa dampak lingkungan) sebagai salah satu syarat yang dibikin oleh perusahaan sejak awal sudah kami tolak. Tapi pemerintah pusat tetap keluarkan ijin,” tegasnya.

Atas ijin tersebut bupati melakukam protes ke kementerian lingkungan hidup, namun oleh pemerintah pusat ijin pertambangan tetap berjalan.

“Herannya, walau kami menolak rekomendasi Amdal, namun ijin tetap keluar. Kami protes ke KLH di Jakarta, tapi tidak digubris. PT TMS tetap mendapat ijin penambangan,” katanya.

Bupati menegaskan bahwa sejak awal hingga saat ini pihaknya tetap menolak PT TMS beroperasi di Sangihe.

“Sejak 2017 saya jadi bupati diundang semua pihak untuk membicarakan perijinan saya tetap menolak sampai hari ini. Soleman Ponto dan semua pejabat di Sulut dan nasional tahu torang samua menolak pertambangan ini,” tegasnya.

Bupati menjelaskan bahwa oleh pemerintahan Kabupaten Sangihe sebelumnya ada Perda Tata Ruang yaitu Perda No 4/2014 yang mendukung perijinan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Sekarang kami sedang dorong perubahan Perda Tata Ruang sehingga tidak ada tata ruang tambang emas,” tegasnya.( Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru