JAKARTA- Tatakelola Perlinsos (Perlindungam Sosial) saat ini amburadul. Program pendataan lewat DTSEN tidak akan pernah menyelesaikan pendataan secara akurat. Hal ini ditegaskan oleh anggota DPR-RI Irma Suryani Chaniago kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (24/4).
“Program DTSEN yang saat ini digunakan tidak akurat, karena belum tentu yang rumah nya bata itu mampu, mungkin dulu mampu, tapi karena PHK mereka jatuh miskin,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan nasip pasien yang jatuh miskin karena mengidap penyakit katastropik.
“Belum lagi keluarga yang memiliki anggota keluarga yang mengindap penyakit katastropik bisa dipastikan bakal jatuh miskin bila tdk di backup dengan perlindungan sosial,” katanya.
Ia juga meyoroti keputudab pemerintah untuk melakukan anggaran pada kesehatan primer yang menurutnya sangat anti rakyat yang sakit.
“Terus terang saya juga bingung, bagaimana mungkin anggaran kesehatan primer diefisiensikan?” ujarnya.
Ia menginatkan, rogram perlinsos dengan aturan DTSEN yang turunannya ditetapkan melalui desil desil menurut saya justru makin menyulitkan masyarakat.
Sebetulnya menurut Irma untuk dapat mengetahui siapa yang berhak mendapatkan kartu PBI sangat mudah dan terukur. Pemda hanya perlu meminta para kepala desa melakukan rapat desa tiap 3 bulan sekali untuk menetapkan siapa yang betul-betul miskin dan wajib dapat perlinsos.
“Rapat desa tersebut harus dihadiri minimal 75% dari jumlah penduduk desa tersebut, lalu hasil rapat desa dibuatkan BA (Berita Acara) yang ditandatangani oleh kepala desa untuk kemudian diserahkan pada Dinas sosial,” paparnya.
Metode ini yang diusulkannya ini menurut Irma selain terukur tentu juga dapat meminimalisir kecurangan kepala desa yang bisa saja memasukkan saudara-saudari atau penduduk yang saat pemilihan kades mendukung kepala desa itu.
“Jadi tidak perlu lagi menggunakan 37 kriteria dalam menetapkan siapa yang berhak dan tidak. Karena tiap 3 bulan data bisa berubah, dari mampu menjadi tdk mampu karena PHK atau sebaliknya,” ujarnya
Iuran BPJS Ditanggung Pemerintah
Ia.mempertanyakan wacana pemerintah menanggung iuran BPJS seluruh rakyat Indonesia
“Menurut saya usul tidak tidak sesuai dengan azas gotong royong dan keadilan. Masak orang mampu dibayari pemerintah? Usul tersebut disampaikan rekan saya mungkin karena kesal dengan tatakelola Perlinsos (kesehatan) yang amburadul,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan pemerintah menanggung seluruh iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, negara memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai jaminan kesehatan nasional secara menyeluruh tanpa harus membebani rakyat dengan sistem iuran mandiri.
Dia menilai, perdebatan mengenai verifikasi data peserta yang tidak kunjung usai hanya akan memperlama ketidakpastian layanan kesehatan bagi warga miskin.
“Sudahlah, sekaligus pemerintah biayai saja semuanya Pak. Kepesertaan, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dibiayai pemerintah Pak. Mampu enggak? Mampu kok Pak,” ujar Charles dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Sabtu (18/4/2026) lalu.
Charles memaparkan, hitung-hitungan secara rinci mengenai total biaya yang dibutuhkan jika negara mengambil alih seluruh iuran.
Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat sekitar 225,94 juta orang peserta di luar kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang perlu ditanggung.
“Kalau kita kalikan 42 ribu, dikali lagi 12 bulan, Rp113 triliun per tahun Pak. Mampu enggak negara? Mampu Pak. Membiayai program lain yang jauh lebih besar saja mampu Pak,” tegasnya.
Politikus PDIP ini juga menyentil prioritas anggaran pemerintah yang seringkali dialokasikan untuk program-program yang dianggap kurang mendesak dibandingkan urusan kesehatan nyawa rakyat. Ia membandingkan kebutuhan dana BPJS dengan pengadaan operasional lainnya.
“Program lain malah dipakai buat motor trail Pak. Ini buat kesehatan rakyat Pak. Mampu Pak,” ujarnya.
Beda Data Warga Miskin
Desakan ini muncul karena Charles melihat banyak warga yang terjebak dalam status data ekonomi yang salah atau limbo. Banyak warga miskin yang secara administratif masuk dalam kategori mampu (desil tinggi), namun realitanya di lapangan mereka tidak sanggup membayar iuran bulanan.
“Kenyataannya di lapangan Pak, warga miskin yang secara di atas kertas dianggap mampu, tapi di lapangan untuk membayarkan iuran secara rutin itu enggak mampu Pak,” ungkapnya.
Ia mencontohkan temuan di lapangan mengenai seorang ibu yang suaminya bekerja serabutan, namun masuk dalam kategori desil 8 atau kelompok mampu.
Padahal, penghasilan rendah di kota besar seperti Jakarta sangat tidak mencukupi untuk membayar BPJS mandiri.
“Tinggal di Jakarta dengan Rp2 juta itu susah Pak. Jadi maksud saya, ini apa enggak lebih baik, ini saya sering sampaikan di forum ini Pak,” paparnya.
“Lebih baik pemerintah merencanakan ke depan bagaimana kalau 100 persen kepesertan BPJS Kesehatan dibiayai oleh negara,” pungkasnya. (Web Warouw)

