JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Mabes Polri dan polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.
Sigit meminta, bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga “bekingan”-nya.
Arahan lengkap Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, https://t.co/4DihjLHgDu., kepada jajaran untuk meraih kembali kepercayaan publik hingga menghindari pelanggaran. pic.twitter.com/ol15pYNAeq
— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) August 19, 2022
“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) kepada polda jajaran.
Agus menginstruksikan polda jajaran untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.
“Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST),” ujar Agus saat dimintai konfirmasi.
Secara terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran polda sudah bergerak memberantas para beking bandar judi.
“Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri,” kata Dedi.
Konsorsium 303
Kepada Bergelora.com di Jakarta sebelumnya beredar di media sosial informasi yang menyatakan bahwa ada kerajaan perjudian online yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, sejak dari dulu setiap hal terkait judi, narkoba, serta premanisme ditindak tegas.
“Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba, dan lain-lain) tindak tegas dari dulu,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Adapun dalam media sosial Twitter beredar informasi yang menyatakan Irjen Ferdy Sambo memiliki Konsorsium 303 yang terkait perjudian online.
Konsorsium 303 itu dipimpin oleh Ferdy Sambo yang disebut sebagai Kaisar Sambo. Di dalamnya juga ada sejumlah personel polisi lainnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik konvensional maupun online, harus ditindak tegas.
Bahkan, Sigit mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang kedapatan masih ada praktik judi di wilayahnya.
“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
“Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” sambungnya.
Tidak hanya judi, Sigit menegaskan kepada semua jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Misalnya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, serta penyalahgunaan BBM dan elpiji.
“Sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota (polisi) dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat (juga harus ditindak),” tutur Sigit.
Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan terkait dengan hal tersebut.
Menurut dia, hal itu dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan. Yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” imbuhnya. (Web Warouw)