JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri, untuk membahas pelayanan transportasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluat (3T), melalui kapal perintis, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin pagi, disepakati penambahan anggaran untuk operasional kapal perintis di seluruh wilayah Indonesia.
“Rapat ini digelar untuk mencari solusi konkret atas kendala anggaran yang sempat mengancam kelancaran layanan penyeberangan perintis,” kata Dasco dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (20/7)
Mengingat kapal perintis adalah urat nadi ekonomi dan mobilitas warga di pulau-pulau terpencil, kepastian subsidi menjadi harga mati bagi pemerintah dan parlemen.
Dasco, dalam rapat itu didampingi dua wakil ketua DPR lainnya yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta pimpinan Komisi V DPR.
Sementara dari sisi pemerintah, tampak hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, hingga COO Danantara Dony Oskaria beserta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan, pertemuan ini membuahkan hasil yang positif bagi keberlangsungan transportasi laut nasional.
Pemerintah dan DPR telah mencapai kata sepakat untuk menyuntikkan dana tambahan bagi layanan penyeberangan perintis pada sisa tahun anggaran 2026.
Langkah ini diambil agar operasional ASDP dan Pelni di wilayah-wilayah kritis tidak terhenti akibat defisit anggaran.
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, hingga COO Danantara Dony Oskaria, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, hingga COO Danantara Dony Oskaria, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
“Rapat berjalan tidak terlalu lama, karena kami bisa bersepakat pada angka-angka yang dibutuhkan. Menkeu Purbaya sendiri sudah memberikan kesanggupan. Ini bukan soal angka, tapi prioritas pemerintah untuk rakyat di daerah 3T,” kata Prasetyo.
Kesepakatan ini menegaskan kebutuhan mobilitas masyarakat di wilayah 3T merupakan prioritas nasional yang tidak bisa ditunda.
Pras menyadari, keterlambatan kucuran dana akan berdampak langsung pada pasokan logistik dan pergerakan manusia di wilayah kepulauan.
“Kami tadi juga bersepakat, anggarannya langsung dipenuhi agar bisa terselesaikan secara baik oleh ASDP maupun Pelni,” kata dia lagi.
Rincian Anggaran: Ratusan Miliar untuk ASDP dan Pelni
Dalam pemaparannya, Prasetyo Hadi mengungkapkan rincian kebutuhan mendesak yang diajukan untuk menambal kekurangan biaya operasional penyeberangan.
Dua raksasa transportasi laut pelat merah, ASDP dan Pelni, menjadi penerima manfaat utama dari kesepakatan ini.
“Angka yang disepakati tadi adalah Rp 139 miliar di ASDP. Sedangkan di Pelni Rp 70 miliar,” kata dia.
Anggaran ini diproyeksikan cukup untuk menjamin kapal-kapal perintis tetap berlayar hingga akhir tahun 2026.
Selain dana talangan mendesak tersebut, pemerintah juga menyepakati usulan tambahan anggaran dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Nilai yang diusulkan untuk ABT ini mencapai angka yang cukup fantastis guna mendukung konektivitas nasional secara menyeluruh.
“Untuk ABT, kalau tak salah sekitar Rp 2,3 triliun atau Rp 2,4 triliun,” jelasnya.
Perbaikan Mekanisme dan Tata Kelola
Selain mengenai angka, rapat koordinasi tersebut juga menyinggung persoalan birokrasi. Pemerintah ingin memastikan bahwa di masa mendatang, kendala administrasi tidak lagi menjadi batu sandungan yang menghambat pelayanan kepada publik.
Evaluasi terhadap mekanisme pendanaan sedang dilakukan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan di lapangan tanpa menabrak aturan hukum.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana subsidi ini.
Prasetyo menekankan, perubahan mekanisme tidak boleh mengabaikan standar pelaporan yang telah ditetapkan.
“Selama ini melalui Kemenhub sudah tertata, mulai dari pelaporan hingga pemeriksaannya. Jadi, nanti kalau diputuskan ada perubahan, tentu harus dipastikan seluruh administratif, tata kelolanya juga dilakukan secara benar,” jelasnya.
Salah satu sorotan dalam beberapa waktu terakhir adalah gangguan layanan penyeberangan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wilayah ini sangat bergantung pada kehadiran kapal perintis untuk menghubungkan antarpulau.
Menjawab kekhawatiran publik, Prasetyo Hadi memastikan bahwa operasional di wilayah tersebut kini sudah berjalan normal kembali.
“Alhamdulillah di NTT sudah ya,” kata Pras. (Web Warouw)

