Selasa, 21 Juli 2026

KORUPTOR KOQ DIBELA..! Istana Minta Hotman jangan Bawa-bawa Presiden Dalam Membela Febrie

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak untuk tak mengaitkan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto .

Pernyataan itu dilontarkan Prasetyo sekaligus merespons pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, yang mengaitkan perkara kliennya dengan Prabowo. Prasetyo menegaskan, kasus tersebut harus dikembalikan kepada proses hukum yang berlaku.

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Saat disinggung soal pernyataan Hotman yang menyebut penetapan tersangka Febrie harus izin ke Prabowo, Prasetyo tak menanggapi. Ia hanya menekankan agar kasus tersebut harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hotman langsung mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Seusai pemeriksaan kliennya, Hotman mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie.

Hotman menyebutkan, Febrie merupakan korban kriminalisasi, padahal Febrie adalah orang yang dibanggakan oleh Prabowo.

“Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin (di) akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak (tahu),” kata Hotman di Kejagung.

Menurut Hotman, Febrie memiliki segudang prestasi yang turut dibanggakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya terkait pengembalian aset triliunan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo, karena dengan dia, dia mendapatkan negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun, sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Hotman mengalkulasikan ada sekitar Rp 430 triliun aset negara yang telah diselamatkan oleh kliennya.

“Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil,” ujar dia.

Hotman juga menantang awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal ada atau tidaknya izin dari Presiden Prabowo sebelum pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap Febrie.

“Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujar dia.

Gerindra Bantah Klaim Hotman

Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo langsung membantah klaim Hotman Paris tersebut.

Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi memastikan bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak pernah melakukan intervensi terhadap urusan penegakan hukum di tanah air.

“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Ia menyebutkan, Presiden memiliki komitmen kuat untuk membiarkan segala proses hukum bergulir secara objektif berdasarkan regulasi yang berlaku. Menurut Bambang, hal itu dibuktikan dengan ketiadaan proteksi hukum bagi siapa pun yang bermasalah, termasuk bagi kalangan pejabat pemerintahan.

“Bahkan ada anggota kabinet yaitu wakil menteri juga tetap diproses hukum,” kata dia.

Tidak hanya di level pemerintahan, sikap tersebut juga selalu ditekankan Prabowo di internal partai.

Bambang menyebutkan, Prabowo kerap mewanti-wanti agar tidak ada yang berharap mendapatkan pembelaan jika melakukan tindakan menyimpang.

“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” ungkapnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles