JAKARTA- Masyarakat masih ingat bahwa dalam setiap kampanye sampai saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menjanjikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah progam jaminan kesehatan yang akan membebaskan seluruh pembiayaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia agar rakyat tidak lagi terbebani atas biaya apapun. Namun belakangan para menteri Kabinet Kerja justru mengatakan KIS adalah jelmaan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tetap akan dijalankan oleh Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS). Ada upaya sistimatis untuk menjebloskan Presiden Jokowi untuk membohongi rakyat. Hal ini ditegaskan oleh Pengurus Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Tutut Herlina kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (12/11).
“Dimasa kampanye, kepada rakyat, Jokowi sudah menegaskan bahwa KIS tidak perlu ada pungutan iuran, tidak perlu ada co-sharing dari pasien yang sakit, semua pelayanan untuk seluruh rakyat dibayar negara di kelas III tidak ada diskriminasi. Rumah sakit dan dokter dibayar sesuai dengan pelayanan. Jadi jangan jebak presiden untuk melakukan pembohongan publik,” tegasnya.
Sementara itu menurutnya, hingga saat ini BPJS telah menimbulkan kekacauan dalam pelayanan kesehatan di masyarakat dengan berbagai peraturan barunya. Ia mengatakan bahwa keluhan pasien dari daerah menyebutkan bahwa untuk memiliki Kartu Indonesia Sehat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pasien diminta untuk memiliki rekening bank.
“Ini kan syarat memaksakan pasien berhutang lagi untuk buka nomor rekening, minimal Rp 500 ribu. Apakah semua rakyat kita bisa punya uang sebesar itu untuk buka rekening,” ujarnya terpisah.
Bukan itu saja, ia menjelaskan bahwa jika seseorang sakit dan harus memiliki KIS maka BPJS mewajibkan seluruh anggota keluarga untuk ikut mendaftarkan diri ke BPJS.
“Jadi kalau anggota keluarga ada empat orang maka keluarga itu harus menyiapkan uang dua juta rupiah agar si pasien bisa ditangani,” jelasnya.
Selain harus menyediakan uang untuk membuka rekening bank, keluarga itu juga harus membayar iuran Rp 25.500/ bulan.
“BPJS minta pembayaran untuk 6 bulan kedepan. Jadi untuk empat orang dalam satu keluarga harus ada uang Rp 612.000. Ditambah dengan buka rekening jadinya Rp 2.612.000. Kalau sakit harus bayar lagi. Ini namanya merampok bukan menjamin,” jelasnya. (Dian Dharma Tungga)