Jumat, 4 Oktober 2024

Setara Desak KPK Segera Periksa Pimpinan DPR

JAKARTA- Aspirasi publik untuk mendorong DPR bersih dan berwibawa harus juga disambut oleh Komisi Pembertasan Korupsi(KPK) yang sudah seringkali berwacana akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (12/11).

 

“Apalagi dugaan keterlibatan yang juga menyasar pimpinan DPR, Setya Novanto, Aziz Syamsuddin, Fahri Hamzah, dan lainnya. KPK tidak perlu lagi berwacana, jika sudah cukup bukti segera lakukan proses hukum lanjutan,” ujarnya.

Sebaliknya menurutnya, jika tidak memiliki bukti jangan melempar wacana yang hanya membuat gaduh dan mengikis kewibawaan DPR. DPR bersih adalah dambaan rakyat.

“Karena tidak mungkin pengawasan DPR bisa jernih jika pengguna teropongnya adalah orang-orang yang diduga tidak bersih. KPK harus move on!” tegasnya

Menurutnya ada beberapa kemungkinan sehingga KPK lambat dalam menindak lanjuti wacana DPR bersih. Ada kemungkinan menurutnya karena memang masih melengkapi bukti-bukti yang belum cukup.

“Mungkin juga KPK sedang menunggu momentum yang pas. Atau memang KPK sengaja membuat kegaduhan politik saja termasuk mempolitisasi isu-isu korupsi yang menguntungkan oknum-oknum KPK saja. Dalam hal ini artinya KPK sedang berpolitik,” ujarnya.

Hendardi belum bisa memastikan kecenderungan yang palin gkuat dari tiga kemungkinan tersebut. Dirinya meminta masyarakat tidak diam pada saat lembaga DPR kehilangan legitimasi karena isu korupsi.

“Wah kalau itu belum bisa dijawab tegas. Mesti lihat perkembangan waktu dulu dan respon KPK dulu,” katanya ketika ditanya kecendurungan yang paling kuat atas tiga kemungkinan itu.

Menelusuri Kasus

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain menyatakan lembaganya akan terus menelusuri kasus korupsi yang diduga melibatkan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014–2019. KPK tak terpengaruh meskipun anggota DPR tersebut menjadi pimpinan alat kelengkapan DPR.

KPK sudah memeriksa anggota DPR periode lalu yang kembali melenggang ke Senayan, Wayan Koster. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Kasus ini menyeret dua anggota DPR dari Partai Demokrat, M. Nazaruddin dan Angelina Sondakh, ke dalam bui.

Menurut Zulkarnain, apa pun posisi anggota DPR yang terlibat kasus korupsi, KPK akan melanjutkan pengusutannya. Termasuk kasus korupsi proyek Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan, di Ceger, Jakarta Timur. Perkara ini diduga melibatkan Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga pernah disebut menerima duit dari Nazaruddin. Saat bersaksi untuk bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum pada Agustus lalu, bekas Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, menyatakan Fahri menerima US$ 25 ribu dari Nazaruddin.

KPK menyatakan bakal menelisik penerimaan duit tersebut. Politikus Demokrat yang kini menjadi Wakil Ketua Badan Legislasi, Saan Mustopa, juga sudah diperiksa dalam kasus korupsi proyek Hambalang. (Tiara Hidup)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru