SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).
Permintaan itu disampaikan LaNyalla sebagai respons tertangkapnya warga binaan yang
membawa sabu ke dalam rutan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Keberhasilan petugas menangkap serta
menggagalkan penyelundupan 29,78
gram sabu di lingkungan rutan, harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu,” tutur LaNyalla yang sedang reses di Surabaya, Minggu (19/12/2021).
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukan
jika aktivitas penggunaan narkoba di
lingkungan rutan masih marak.
“Hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pihak-pihak terkait, khususnya aparat berwajib. Jangan sampai rutan hanya sebagai
perpindahan tempat bagi pelaku kejahatan,” katanya.
Kepada Bergelora.com di Surabaya dilaporkan, senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kondisi tersebut akan memiliki dampak yang sangat buruk.Â
“Dampaknya, selama menjalani hukuman tindak perilaku para pelaku kejahatan tidak akan berubah, apalagi berdampak pada efek
jera pelaku kejahatan. Artinya, saat bebas nanti mereka akan kembali melakukan kejahatan serupa tanpa rasa takut,” katanya.
Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemerintah melakukan evaluasi
dalam pengelolaan rutan. (EDL)