Jumat, 24 Maret 2023

Jokowi Siapkan Pengadilan HAM Adhoc

JAKARTA- Masyarakat dari para keluarga korban pelanggaran Hak Azasi Manusia tidak perlu ragu dengan komitmen Joko Widodo (Jokowi) –Jusuf Kalla. Khususnya yang menyangkut Hendropriyono.

 Hal ini disampaikan  anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari kepada Bergelora.com di Jakarta Senin (25/8) menjawab berbagai pertanyaan soal keterlibatan Mantan Kepala Badan Intelejen Nasional itu dalam dugaan kasus-kasus HAM berat.

“Ada atau tidak Hendropriyono, soal penyelesaian kasus-kasus HAM sudah ada dalam visi-misi dan misi Jokowi-JK. Salah satu penyelesaiannya adalah dengan pembentukan pengadilan HAM Adhoc. Sudah ada sejak paparan depat capres awal,” ujarnya.

Bahkan menurut Eva Sundari, pengadilan HAM Adhoc tersebut sudah ada dalam program strategis dan rencana aksi pemerintahan Jokowi yang akan datang.

“Kehadiran Hendropriyono tidak akan menjadi penghalang atau. Tapi tekanan dan gugatan masyarakat terhadap Hendropriyono juga bukan faktor.

“Rumah transisi juga sudah menterjemahkan visi-misi, kebijakan dan program strategis pengadilan HAM Adhoc itu,” jelasnya.

Perppu

Sebelumnya, Joko Widodo mempertimbangkan membentuk pengadilan hak asasi manusia (HAM) Ad Hoc saat mulai memerintah nanti. Derasnya kritik atas kehadiran mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dalam tim transisi Jokowi-Jusuf Kalla menjadi salah satu pemicu.

Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto, kepada wartawan menawarkan beberapa alternatif untuk dibahas bersama dengan para aktivis dan anggota Komnas HAM.

“(Pertama), kami tawarkan membuat perppu (Peraturan pemerintah pengganti undang-undang) untuk memungkinkan adanya pengadilan HAM Ad Hoc atau seterusnya,” sebut dia.

Tawaran lain menurutnya, adalah membentuk tim khusus di kantor Kepresidenan untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.

“Kalau ada proses hukum yang mereka tawarkan dan bisa dijalankan negara, maka pembentukan tim khusus juga jadi salah satu tawaran. Proses itu bisa dilakukan untuk semuanya, termasuk anggota tim (transisi),” ujar Andi. (Dian Dharma Tungga)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,584PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru