Jumat, 28 Maret 2025

Jokowi Tegaskan Ambil Alih Freeport dan Blok Mahakam

JAKARTA- Pemerintah melalui Mensesneg Pratikno Senin (25/5) lalu mengumumkan bahwa negara akan mengambil alih pengelolaan migas di Blok Mahakam  di Kalimantan Timur dan tambang emas Freeport di Papua. Keputusan ini diambil berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo.  Selain itu masih ada 109 tambang asing yang harus segera diambil ambil alih oleh negara termasuk didalamnya tambang emas Newmont di NTB. Demikian Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (27/5).

 

“Keputusan ini sebagai penanda awal bahwa kebijakan pengelolaan migas dan pertambangan yang di masa lalu dominan dikuasai asing dan merugikan baik secara  ekonomi dan ekologi nasional, kini sedang dilakukan koreksi total. Ini jalan lurus untuk tegakkan Pasal 33 Undang-undang 1945, Undang-undang Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 dan ajaran Trisakti Bung Karno,” jelasnya.

Kedua menurutnya, saat ini terdapat 109 izin tambang mineral dan batubara yang dikuasai asing dalam bentuk Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan dan Batubara (PKP2B). Seluruhnya beroperasi sejak masa Orde Baru (Orba).

“Upaya pengambil alihan pada 109 tambang asing tersebut juga penting dilakukan negara, terutama yang telah habis masa kontraknya atau selama ini terbukti manipulasi pajak, luasan konsesi atau menimbulkan konflik agraria di tengah rakyat. Tindakan yang sama diberlakukan bagi puluhan blok migas yang hingga kini masih dikuasai asing,” ujarnya

Khusus terhadap Freeport menurutnya, penting dilakukan audit invetigasi, baik terkait kewajiban pajak, royalti, setoran ilegal pada aparat keamanan, birokrasi dan politisi, maupun terkait pencemaran lingkungan akut yang telah dilakukan puluhan tahun lamanya di Papua.

“Pemerintah mesti segera gelar audit tersebut. Terlalu banyak pihak yang selama ini menjadi pemburu rente memanfaatkan sengkarut persoalan Freeport ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Senin (25/5) Pemerintah menyatakan akan mengambilalih sepenuhnya pengelolaan Blok Mahakam (Kalimantan Timur) kepada Pertamina serta pengelolaan tambang emas di Papua yang saat ini dikuasai oleh PT Freeport Indonesia.

“Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pemerintah telah memutuskan pengelolaan Blok Mahakam akan diambilalih oleh pemerintah,” kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dalam siaran pers kepada Bergelora.com.

Saat ini Blok Mahakam masih dikelola oleh perusahaan migas asal Perancis, Total E&P Indonesie dan Inpex Corp hingga 2017.

“Sedangkan untuk Freeport, karena kontraknya baru habis tahun 2021, maka kementerian ESDM akan menjaga agar secara bertahap kepemilikan Indonesia semakin besar,” kata Pratikno.

Dia mengatakan, mekanisme tersebut juga menjaga agar manfaat fiskal dan ekonomi untuk Indonesia dari Freeport semakin besar.

Menurut dia pemerintah tengah melakukan terobosan pengelolaan sumber daya mineral melalui UU Mineral dan Batubara (Minerba) untuk mengatur hubungan antara negara dengan Freeport.

“Hubungan yang semula kontrak karya akan diubah menjadi izin usaha pertambangan sehingga posisi Indonesia sebagai negara lebih kuat,” ujar Pratikno.

Dia menjelaskan pemutusan sepihak atas pengelolaan tambang emas dan tembaga di Provinsi Papua tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.

“Pemutusan sepihak akan memunculkan masalah baru, yakni ekonomi Papua akan terganggu dan masyarakat akan menderita,” katanya, seraya menambahkan masalah ekonomi akan berdampak pada urusan politik, merusak iklim investasi serta melemahkan posisi Indonesia di kawasan Asia Pasifik. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru