BANDUNG – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, mengingatkan kepada pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, agar tidak lagi memobilisasi massa bila ada panggilan pemeriksaan tambahan yang ditujukan kepada dirinya selaku terlapor kasus pelecehan lambang negara di Mapolda Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Irjen Pol Anton Charliyan sesaat setelah melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor redaksi media-media di Kota Bandung, Senin (23/1)
Menurut Kapolda Jawa Barat, untuk mengerahkan massa harus dilengkapi dengan izin pengerahan massa karena bisa berdampak pada gangguan arus lalu lintas.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada Saaudara Rizieq Shihab agar tidak lagi memobilisasi massa bila ada pemeriksaan lanjutan, karena memgerahkan orang lebih dari 40 orang itu sudah harus ada izinnya, apalagi pengerahan massa yang ribuan itu tentunya menggangu ketertiban masyarakat, dan bila itu tetap dilakukan maka saya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas mantan Kapolda Sulsel tersebut.
Sementara itu Kepada Bergelora.com dilaporkan, sebelumnya, pemeriksaan pertama pimpinan FPI, Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat pada tanggal 12 Januari lalu, Rizieq Shihab dikawal oleh ribuan massa dari ormas FPI yang sempat menimbulkan keributan antara massa FPI dengan beberapa Ormas yang juga hadir pada saat itu. (Martinus Ursia)