NEGARA RUGI 8 TRILUN..! Kejagung Geledah Rumah Dinas Johnny G Plate dan Kantor Kominfo Sampai Mobil Menteri
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. Rumah dinas dan kantor Kominfo kini digeledah oleh penyidik Kejagung.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang melakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas Menkominfo dan di kantor Kominfo,” kata Dirdik pada Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).
Ia menyebut saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, mobil Johnny Plate yang dipakai ke Kejagung juga digeledah penyidik untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut.
Kuntadi mengatakan Johnny kini berstatus sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa ketiga kalinya oleh penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pendalaman terhadap pemeriksaan terdahulu.
Johnny G Plate kini telah memakai rompi pink dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Dengan ditetapkannya Johnny Plate sebagai tersangka, kini total tersangka menjadi enam orang.
Mobil Digeledah
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan Kejaksaan Agung juga menggeledah mobil milik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Penggeledahan ini dilakukan di saat Plate sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Penggeledahan terhadap mobil Toyota Fortuner milik Plate dilakukan di samping Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada sekitar pukul 11.43 WIB. Seorang pria berbaju Korps Adhyaksa nampak membuka pintu sembari merogoh-rogoh setiap sudut mobil hitam itu.
Dari hasil penggeledahan selama beberapa menit, si jaksa membawa ponsel, amplop putih, berkas, dan kartu identitas. Dia tak memberikan komentar apapun ketika ditanya wartawan dan langsung masuk kembali ke dalam kantornya. “Iya (mobil Plate),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.
Di saat yang sama, Kejaksaan Agung juga menyiapkan mobil tahanan di samping lobi gedung bundar. Kejaksaan belum menjelaskan tentang alasan penggeledahan dan alasan mempersiapkan mobil tahanan ini.
Kejaksaan berencana menggelar konferensi pers mengenai hasil pemeriksaan Johnny G. Plate siang ini.
Plate tiba di gedung Kejaksaan Agung tadi pagi pukul 09.15 WIB. Dia datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa di kasus korupsi BTS Kominfo. Plate tak memberikan komentar apapun dan langsung masuk ke dalam gedung.
Ini merupakan ketiga kalinya politikus Partai Nasdem itu masuk lewat pintu yang sama untuk diperiksa di kasus korupsi proyek pembangunan tower. Sebelumnya, Plate sudah diperiksa pada Februari dan Maret 2023.
Ketut Sumedana mengatakan Plate kembali diperiksa terkait kerugian negara dalam proyek tersebut yang diduga mencapai Rp 8 triliun. Kerugian tersebut dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pemeriksaan ini karena kamu sudah dapatkan hasil pemeriksaan kerugian negara,” kata Ketut pagi tadi.
Ketut menuturkan dalam pemeriksaan hari ini, Plate diperiksa sebagai saksi. Dia mengatakan materi pemeriksaan akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. “Perkiraan jam 4 sore ini selesai,” kata dia. (Web Warouw)