Oleh: Ubaidillah Achmad*
“Ganjar Lamis”, demikian ungkapan para Mahasiswa yang dikuatkan dengan tulisan sepanduk yang menjadi tema para petani kendeng dan gerakan mahasiswa se Indonesia, bertujuan menuntut segera dilaksanakan keputusan MA. Keputusan MA ini sekaligus dapat membuka kedok isi hati Ganjar. Jika Ganjar membuka kran agar rakyat memproses tuntutan secara hukum dan akhirnya menang, sementara Ganjar tidak merespon keputusan ini, maka sangat dimaklumi muncul ungkapan dari warga tolak Industri dan Mahasiswa sebagaimana ungkapan pada dua kata tersebut di atas.
Â
Secara psikologis, masyarakat jawa tengah sulit menerka nerka, ada energi besar apa yang melatarbelakangi sikap Ganjar. Misalnya, bersikap mendukung upaya petani melakukan gugatan hukum, namun pada akhir keputusan MA yang memenangkan petani dan masyarakat Rembang, justru berbalik menunjukkan sikap ada pada dipihak industri. Hal ini ditunjukkan Ganjar yang tidak segera melaksanakan amar putusan, bahkan Ganjar sering mengatakan, putusan MA tidak secara eksplisit menegaskan, “batalkan industri semen di Rembang.”
Dalam konteks fungsi gunung kendeng sebagai potensi Sumber Daya Alam, sudah diuraikan oleh banyak pakar melalui karya akademik dan komentar sosial media. Ulasan dan pandangan tentang gunung kendeng menunjukkan arti penting Kendeng bagi kemanusiaan. baik dalam jangka panjang maupun dalam jangka pendek.
Selain itu, sudah dibuktikan melalui kebenaran hukum alasan pembelaan pejuang petani kendeng terhadap lingkungan lestari yang penuh dengan nilai agama dan budaya. Harga kelangsungan kendeng ini tidak bisa dibandingkan dengan keuntungan industri yang terbatas waktu. Hal ini seharusnya sudah menguatkan kesadaran Ganjar untuk berpihak pada hukum dan ekologi.
Jika Ganjar berpihak kepada keputusan MA, maka semua orang akan memahami ketulusan Ganjar mengikuti keputusan hukum dan menjaga kelangsungan lingkungan lestari. Sebaliknya, tidak akan ada yang bisa memahami alasan Ganjar melawan keputusan MA dan janjinya sendiri yang akan mematuhi hukum. Artinya, rakyat tidak tahu, sesungguhnya ada kekuatan besar apa yang menjadi penguat kegigihan Ganjar turun sendiri membela Industri.
Yang lebih mengherankan, mengapa Ganjar juga mendorong pejuang petani kendeng menyelesaikan hal ini melalui jalur hukum, namun akhirnya berpaling. Selain itu, apakah dorongan Ganjar kepada pejuang petani karena Ganjar menganggap tidak akan bisa menang, sebab sscara logika tidak mudah bagi petani untuk menang menggunakan jalur hukum melawan kapital. Rakyat juga tidak berfikir, mengapa Ganjar berat berpaling dari kehendak kapital.
Sebelum tanggal 17 1 2017 ini, juga telah bekerja tim bentukan Ganjar, semua rakyat jawa tengah juga telah menunggu nunggu tentang keputusan penting merespon MA. Sebenarnya, jika mengacu pada logika hukum, maka keputusan MA tidak bisa berubah kecuali ada hal hal substantif yang menjadi dasar perubahan.
Karenanya, keputusan apapun yang dibawah MA bisa lebih mengerti dan menghormatinya. Yang menarik dan masyarakat sendiri tidak tahu, mengapa kerja ulang atay meninjau kembali kebenaran data tentang kawasan pegunungan kendeng tidak dilakukan sebelum putusan MA. Tinjauan ulang justru dibuat setelah kebijakan baru Ganjar paska putusan MA ditentang banyak kalangan, baik dari aktivis maupun akademisi.
Fenomena Kendeng sungguh luar biasa dan mengundang banyak kalangan untuk menunggu nunggu akhir dari kisah berseri antara petani pemilih Ganjar berhadapan dengan Ganjar yang menunjukkan sikap keberpihakannya terhadap industri. Padahal semua memahami, bahwa keuntungan industri ini terbatas bagi sebagian masyarakat. Dalam jangka waktu yang terbatas, pada akhirnya akam ada anak zaman yang tidak menyaksikan lagi keindahan dan aura gunung kendeng utara di Rembang.
Jika ada Industri semen, maka banyak analis yang akan dibuktikan kebenarannya. Misalnya, Industri akan membuat lumpuh kondisi rembang yang selama ini dikenal sebagai kota budaya, kota seribu pesantren, dan kota penjaga toleransi agama dan budaya Indonesia.
Kendeng Dan Tokoh Lintas Iman
Persoalan Kendeng, adalah persoalan kelangsungan lingkungan lestari dan persoalan cekungan watu putih atau batu padas yang berfungsi ganda: sebagai cagar sumber daya alam dan sebagai kawasan pertahanan ekonomi kerakyatan. Sebagai cagar pertahanan ekonomi kerakyatan ini bisa dibaca, bagaimana kondisi krisis moneter yang membuat perekonomian Indonesia menjadi lesu, namun tetap saja tidak berpengaruh kepada ekonomi rakyat di pedesaan. Belum lagi ancaman kekeringan air pasca prrtambangan di rembang dan sekitarnya.
Sehubungan dengan kekuatan kendeng pada kutub bumi ini, maka para tokoh lintas agama tergugah untuk bersama petani kendeng menggugah Ganjar, agar Ia mematuhi keputusan MA. Gerakan tokoh lintas agama ini dengan permohonan agar Ganjar mematuhi keputusan MA dapat dia katakan sebagai target minimal membentuk kesadaran Ganjar. Sedangkan, target yang maksimal, adalah terbentuknya kesadaran Ganjar pada kelangsungan ekologis dan keseimbangan kosmologis.
Tokoh lintas agama memahami universalitas kesemestaan sebagai bagian dari relasi suci yang bisa mempertemukan semua iiwa tulus dengan budaya, agama, keyakinan dan ilmu pengetahuan seseorang. Tentu saja, setiap jiwa yang sudah ditutup dengan kehendak kuasa dan keserakahan tidak akan lagi merasakan relasi suci kosmologis.
Dalam prinsip ajaran Islam, harta, tahta, dan seks bukan sebagai sebuah kebutuhan yang tabu, namun akam menjadi berakibat buruk bagi kehidupan manusia, apabila secara berlebihan dan tidak memahami batas kebutuhan terhadap sumber daya alam. Manusia yang berlebihan menguasai sumber daya alam ini sudah tidak akan mengerti dan menyadari lagi sebuah prinsip bijak para leluhur,” kekayaan dan harta benda boleh menjadi milik siapa saja, namun sumber daya alam adalah hak milik bersama.
Oleh karena itu, meskipun Ganjar memperlihatkan keberpihakannya kepada Industri, namun tetap saja tidak mempengaruhi para tokoh agama. Para tokoh lintas iman memahami bahaya kerusakan sumber daya alam bagi masa depan kemanusiaan. Justru dengan kehadiran para tokoh agama dari tokoh lintas agama diharapkan akan dapat menggugah kesadaran Ganjar terhadap keputusan MA dan kelangsungan lingkungan lestari. Aamiin.
Â
*Penulis adalah Dosen UIN Walisongo Semarang, Penulis Suluk Kiai Cebolek dan Islam Geger Kendeng, Khadim Majlis Kongkow As Syuffah Sidorejo Pamotan Rembang
Â