Minggu, 12 Juli 2026

PEMERINTAH RI JANGAN SAMPAI KETIPU..! Penggrebekan Peipuan Online di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan di Imigrasi

JAKARTA – Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) turut terjaring dalam operasi penertiban besar-besaran yang dilakukan otoritas Kamboja selama satu bulan terakhir. KBRI Phnom Penh memberikan bantuan kekonsuleran kepada sekitar 1.100 WNI yang ditahan di fasilitas detensi Pemerintah Kamboja di Pochentong, Phnom Penh, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Minggu  (12/7).

Merespons kondisi ini, tim KBRI Phnom Penh bersama Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat melakukan pendataan, sekaligus menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI yang kehilangan dokumen perjalanan mereka.

KBRI Phnom Penh mengimbau agar WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan tidak menunda dan segera membeli tiket pulang ke Indonesia. Pasalnya, masih terdapat banyak WNI yang berada di Kamboja meskipun telah memiliki SPLP dan mendapat persetujuan penghapusan denda overstay dari pemerintah Kamboja.

Sampai saat ini, pemerintah Kamboja masih terus mengintensifkan operasi pemberantasan penipuan online di berbagai lokasi yang diduga sebagai pusat penipuan online (scam center). Hal ini mengakibatkan jumlah WNI eks jaringan penipuan online yang meminta bantuan kepada KBRI Phnom Penh masih terus berlanjut.

Ribuan Orang Minta Pulang, Terjebak ‘Scam Center’

Sampai saat ini pemerintah Kamboja terus melakukan operasi pemberantasan penipuan online. (Ist)

Berdasarkan data resmi, gelombang permohonan bantuan evakuasi WNI dari Kamboja terus meroket tajam. Sepanjang paruh pertama tahun ini, tepatnya sejak 1 Januari hingga 9 Juli, tercatat ada 12.207 WNI yang melapor dan memohon fasilitasi untuk pulang ke Tanah Air.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 5.966 WNI yang berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Ironisnya, masalah tidak hanya terjadi di satu titik. Di luar fasilitas Pochentong, otoritas Kamboja juga mengamankan lebih dari 600 WNI lain dari berbagai lokasi tersembunyi yang diduga kuat menjadi pusat penipuan online. Ratusan WNI ini kini tersebar di pusat detensi wilayah Bati, Siem Reap, Phnom Penh, hingga Sihanoukville.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, memberikan peringatan tegas agar masyarakat tidak lagi tergiur oleh tawaran kerja ilegal di Kamboja yang berujung pada pusaran kriminalitas.

“Bagi WNI yang telah pulang ke Indonesia, jangan kembali lagi ke Kamboja dan terlibat dalam jaringan penipuan daring,” tegas Krishnajie dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi Kemlu, Sabtu (11/7/2026)..

Kasus Penipuan Daring Meningkat

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah ketika memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026. (Ist)

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (12/7) dilaporka Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah ketika memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026. (Foto: RRI/Pradipta Rahadi)

Sebelumnya dilaporkan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan, jumlah Warga Negara Indonesia yang terjerat kasus penipuan daring terus meningkat. Peningkatan sepanjang 2026 ini terjadi hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu.

“Ini jumlahnya sudah dua kali lipat dari tahun sebelumnya, tahun sebelumnya, 2025 itu setahun, sekarang baru sampai Juni. Ini tentu karena ada scam center di dunia,” ujar Heni dalam acara Media Briefing di Jakarta, 1 Juli 2026.

Heni menjelaskan, hingga Juni 2026, sekitar 1.840 WNI berada di detensi imigrasi Kamboja. Dimana 200 diantaranya berada di pusat-pusat detensi di Koh Kong, 592 di pusat detensi lain.

Sementara, 948 WNI berada di detensi Battambang dan sekitar 100 WNI di lokasi detensi lainnya. “Per Juni terdapat 1.840 WNI berada di detensi imigrasi Kamboja,” ujar Heni dalam keterangannya.

Adapun, sebagian WNI berada di shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Heni menjelaskan, pemerintah kini terus mengupayakan pemulangan WNI-WNI tersebut ke Indonesia.

“Selain itu juga para WNI ini ada yang di penampungan kita, di penampungan KBRI Kamboja. Ini memang semuanya sedang dalam proses pemulangan,” katanya.

Menurut Heni, Kemlu terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja agar proses pemulangan WNI dapat berjalan lebih mudah. Upaya yang dilakukan diantaranya bernegosiasi agar para WNI tidak lagi dibebankan sejumlah biaya administrasi sebelum dipulangkan.

Heni juga mengakui kasus WNI yang terlibat jaringan scam center masih menjadi tantangan terbesar. Khususnya dalam upaya pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles