Rabu, 17 April 2024

Ketua Baru Dewan Keamanan PBB & Natuna Utara *

Oleh: Dr. Kurtubi **

SILAHKAN Tiongkok menjadi Ketua Baru Dewan Keamanan PBB dengan agenda-agenda baru. Satu hal yang harus diwaspadai oleh Indonesia adalah, jangan sampai Tiongkok kemudian memanfaatkan posisinya sebagai Ketua Baru Dewan Keamanan, untuk memperkuat atau bahkan untuk menganeksasi atau merebut dengan kekuatan militer Wilayah ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) Indonesia atas Natuna Utara.

Pasalnya, Secara geologis wilayah ini diketahui kaya dengan cadangan terbukti SDA Migas. Wilayah ZEE Indonesia atas Natuna Utara ini sudah sah diakui oleh PBB berdasarkan Hukum Laut International UNCLOS 1982.

Namun kita juga ketahui bahwa Tiongkok hingga hari ini masih mengklaim wilayah Natuna Utara ini sebagai wilayahnya dengan dalih “Nine dash line” yang tidak diakui oleh PBB.

Agar klaim Tiongkok ini tidak berlanjut maka pemerintah harus segera mengembangkan cadangan gas di Natuna Utara ini secara nyata de facto antara lain dikembangkan untuk menjadi produk menjadi LPG (dari C3 dan C4) guna menghilangkan ketergantungan Impor LPG dari TImur Tengah yang jumlahnya sangat besar mencapai 80% dari kebutuhan dalam negeri.

Pihak yang paling tepat mengembangkan cadangan gas ini adalah NOC Pertamina dengan mencari patner potensial untuk kerjasama berdasarkan Kontrak Bagi Hasil yang saling menguntungkan.

Untuk itu sebaiknya Presiden mengeluarkan PERPPU mencabut UU Migas No.22/2001 dan mengembalikan Kuasa Pertambangan ke Pertamina seperti di UU No.8/1971.

* Artikel ini dikirim saat dalam penerbangan di atas Samudra Pasifik, dari Tokyo ke Houston, 7 Mei 2022

** Penulis Dr. Kurtubi, pakar energi.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru