“Ini semua, Perpresnya sudah ada tetapi peraturan di bawahnya belum ada. Nah itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kita keluarkan sekalian dalam Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) minggu depan ini,” ujar Andika dikutip Sabtu (15/1/2022).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Andika menjelaskan nantinya Koarmada RI akan dikomandoi oleh Perwira Tinggi (Pati) bintang 3 atau Laksamana Madya. Di satuan itu, juga akan tersedia jabatan bagi Pati bintang 3 (Laksda) dan bintang 1 (Laksma). Secara keseluruhan, jumlah slot jabatan Pati di satuan tersebut berjumlah 14.
Koopsau Nasional juga nantinya akan diisi oleh jenderal bintang 3 dengan pangkat Marsekal Madya. Total, ada 12 slot Pati yang akan diisi di Koopsau Nasional.
Tak hanya itu, kata Andika, pihaknya juga akan membentuk tiga Badan Pelaksana Tugas (Balakpus) baru. Antara lain, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI, dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.
“Belum lagi ada tiga Badan Pelaksana Pusat TNI baru yang dikepalai oleh bintang 2 untuk Pusat Psikologi TNI. Kemudian pusat pengadaan TNI bintang satu dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI,” tuturnya.
Dia memastikan, dari Perpres tersebut sedikitnya ada 28 total jabatan baru di tubuh TNI. Jabatan baru itu meliputi bintang 3 dari TNI AU 1 Pati, bintang 3 dari TNI AL 1 Pati, bintang 2 sebanyak 2 Pati, dan sisanya Pati bintang 1.
“Itulah yang kemudian nanti akan kita keluarkan bersama-sama dengan beberapa jabatan yang memang sudah kosong termasuk di antaranya Pangkostrad ya,” ujar Andika. (Web Warouw)