Selasa, 15 Juli 2025

KORBAN 10 ORANG NIH..! Tak Puas Beristri Dua, Pengasuh Ponpes Cabuli Santri di Pulau Kangean Sumenep 

SURABAYA – Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial S, yang diduga mencabuli belasan santrinya di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dikenal sebagai sosok tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat.

Ahmad Hudri, kepala desa setempat, mengaku terkejut atas kasus yang melibatkan S. Apalagi, S diketahui telah memiliki dua istri sah.

“Kalau komunikasinya dengan para tokoh (masyarakat), di masyarakat, memang ada ketertutupan,” kata Hudri di Sumenep, dikutip Bergelora.com di Surabaya, Kabu (12/6/2025).

“Biasanya kan, pengasuh (ponpes) itu kan, setiap ada undangan-undangan, biasa kan jadi penceramah. Kalau yang bersangkutan kan memang kurang di tengah-tengah masyarakat itu,” sambungnya.

Menurut Hudri, aktivitas S selama ini lebih banyak terfokus di lingkungan pesantren. Kegiatan keagamaan seperti mengaji, qira’ah, hingga pembelajaran kitab kuning di ponpes itu berjalan dengan baik.

Bahkan, kualitas para santri diakui cukup bagus. Karena itu, pihak desa tidak pernah menaruh curiga.

“Pesantren secara berkala kami pantau. Selama ini tidak ada aktivitas yang mencurigakan,” jelasnya.

Selain dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi, Hudri mengaku baru belakangan ini mengetahui sifat asli S yang ternyata cukup keras.

“Awalnya kami tidak tahu, apakah kerasnya dalam mendidik atau dalam hal lain. Sekarang baru terbuka setelah kasus ini mencuat,” ungkapnya.

Pihak desa juga mengakui bahwa hubungan pemerintah desa dengan pelaku tidak terlalu dekat, mengingat yang bersangkutan tidak aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kalau sekolah di lingkungan ponpes itu sudah berdiri sekitar 10 tahun. Ponpesnya sendiri sudah lama, secara turun-temurun mengajarkan ngaji,” tuturnya.

Begini Modusnya

Polres Sumenep mengungkap modus pencabulan yang dilakukan oleh S, oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (11/6/2025).

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas (Plt Kasi Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, modus pelaku terungkap setelah penyidik memeriksa salah satu korban berinisial F.

Menurut pengakuan korban kepada polisi, kejadian bermula saat pelaku meminta korban untuk mengambilkan air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamar.

Ketika korban memasuki kamar, pelaku langsung melancarkan aksinya. Korban tidak berani melawan.

“Karena pelaku merupakan pengasuh atau pemilik pondok pesantren,” kata Widiarti di Sumenep.

Ia menambahkan, setelah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

Ironisnya, berselang lima hari, pelaku kembali mengulangi aksinya terhadap korban F dengan modus yang sama.

Usai melakukan aksinya, pelaku lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun tentang kejadian itu,” lanjutnya.

Korban 10 Orang

Hasil penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satuan Reskrim Polres Sumenep mengungkap bahwa korban bukan satu orang. Terdapat sembilan korban lainnya yang juga menjadi sasaran asusila pelaku.

Setelah banyak korban mengaku, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota.

Polisi akhirnya meringkusnya pada 10 Juni 2025 di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan polisi (LP) dengan nomor LP/B/28/VI/2025/SPKT/Polsek Kangean/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 3 Juni 2025. (Ardiansyah Mahari)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru