Minggu, 15 September 2024

Korban Tambang Minta Jokowi Selesaikan Konflik Agraria

PALU- Masyarakat korban pertambangan dari Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan  konflik agraria akibat pertambangan di Kabupaten tersebut. Hal ini sehubungan dengan rencana Presiden Jokowi yang akan mengunjungi Sulawesi Tengah pada 7 Januari 2015 akan datang. Diharapkan agenda ‘blusukan’ Jokowi dijadikan momentum untuk menyelesaikan konflik agraria di Tojo Una-una.

 

“Selama ini ijin pertambangan keluar sebagai bentuk praktek-praktek penguasaan tanah oleh tuan-tuan kapital yang mau mengambil sumber daya alam di Tojo Una-Una. Pemerintah Daerah telah menjadi alat pemuas imperialisme dibidang pertambangan,” demikian Koordinator Front Masyarakat Korban Tambang (FMKT), Mohammad Rizal Kandupi kepada Bergelora.com di Palu Senin (5/1).

Ia menjelaskan, di Tojo Una-una sesuai Pasal 30 ayat (1) PERDA Nomor 8 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Tojo Una-Una disebutkan bahwa areal peruntukan tambang hanya seluas 199.954 hektar, tapi izin yang keluar sudah mencapai 306.556 hektar.  

“Sengketa agraria di Sulteng dari tahun ke tahun semakin membuat rakyat menjadi tidak punya pilihan, bertahan atau tersingkir dari basis Produksinya yaitu tanah,” ujarnya

Menurutnya penguasaan lahan oleh pertambangan yang mengorbankan rakyat tidak bisa ditolerir dan harus segera dihentikan demi kedaulatan bangsa dan keberlanjutan berbangsa dan bernegara.

“Jadi Jokowi jangan menepuk dada setelah memberikan grasi kepada aktivis agraria tanpa menyelesaikan seluruh konflik agraria dan menuntaskan reformasi agraria.Seluruh korban konflik agraria menunggu tindakan nyata anda (Jokowi-red),” tegasnya.

Kepada seluruh masyarakat korban tambang, FMKT menyerukan untuk membangun persatuan yang luas dengan sektor masyarakata lain demi untuk mengusir semua pertambangan yang selama ini telah merugikan rakyat setempat.

“Ayo sekarang kita galang persatuan kita hadang agenda-agenda imperialis dibawah kepemimpinan Jokowi,” ujarnya.

Menurutnya, kedatangan Jokowi ke Sulawesi Tengah tidak mencerminkan agenda kerakyatan karena karena menolak agenda agendakan penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah.

“Kecenderungannya kedatangan Jokowi dibajak oleh reformis gadungan dan atau agenda lain yang siatnya tidak menyentuh masalah pokok bagi rakyat yang selama berlawan dengan sistem neolibiberalis,” ujarnya.

Mohammad Rizal Kandupi mengingatkan tentang UUD’45, khususnya Pasal 33 adalah salah satu jalan keluar dari problem pokok masyarakat Indonesia di bidang ekonomi dalam mengelolah SDA untuk peningkatan ekonomi bangsa. (Lia Somba)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru