Rabu, 29 November 2023

APINDO Pertanyakan Jebol Kemana Dana BPJS

JAKARTA- Pelaksanaan Sistim Jaminan Sosial Nasional  (SJSN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (SJSN) tidak matang karena menyisakan banyak persoalan. Diantaranya soal data yang tidak valid. Para data peserta Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) Jamsostek yang diintegrasikan ke BPJS tidak cocok. Sistim InformationTehnologi yang dipakai BPJS tidak bisa menampung kepesertaan dalam jumlah besar. Demikian Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani saat menerima Aliansi Masyarakat Anti Liberalisasi (AMAL) di Jakarta, Senin (5/1).

 

“Saat ini BPJS mengeluhkan dana BPJS Jebol. Jebol kemana dana BPJS itu?  Ini juga yang mendasari BPJS meminta jadwal integrasi pekerja formal dimajukan yang sebelumnya pada tahun 2017 menjadi Januari 2015,” jelasnya.

Direksi BPJS menurutnya terlalu menggampangkan persoalan dengan memajukan jadwal integrasi pekerja formal ke dalam BPJS yang masih banyak persoalan dalam pelayanan. BPJS tidak menghitung dampaknya pada buruh, pengusaha dan industri nasional yang akan memikul ketidak beresan dalam BPJS.

“Jadi tujuan memajukan jadwal itu adalah untuk menutupi dana BPJS yang katanya sudah jebol. Jadi setiap pengusaha diminta untuk segera mendaftarkan dan membayarkan iuran pekerjanya selambat-lambatnya pada bulan Januari 2015 ini,”ujarnya.

Selama ini menurut Hariyadi B Sukamdani pelayanan kesehatan pada buruh da pekerja sudah dilakukan oleh industri dan perusahaan lewat asuransi swasta pada 2,5 juta tenaga kerja. Sedangkan yang swakelola mencakup 6,5 juta tenaga kerja. Total semua ada 9 juta orang.

“Dengan kewajiban pada pengusaha untuk mengintegrasikan buruh dan pekerjanya ke dalam BPJS maka akan terjadi pembengkakan biaya kesehatan pada setiap perusahaan dan industri sebesar 350 persen,” ujarnya.

Sebenarnya menurutnya, pihak pengusaha siap mengintegrasikan pekerja dan buruhnya ke dalam BPJS tapi syaratnya pelayanan harus bagus. Kalau tidak buruh bisa ngamuknya ke perusahaan.

Dalam pertemuan itu juga Sunarti dari AMAL menyampaikan bahwa dana BPJS Kesehatan yang sudah di tangan BPJS berasal dari APBN sebesar Rp 26 Triliun, APBD dari 34 propinsi dan 500 kota dan kabupaten, limpahan Jamsostek sebesar Rp 150 Triliun, Askes Rp 60 Triliun dan iuran langsung setiap bulan dari masyrakat. Namun BPJS tidak menanggung semua biaya pelayanan, tapi dipakai untuk menggaji karyawan dan membangun infrastruktur kantor BPJS dan iklan di televisi

“Jadi habisnya bukan untuk melayani pembiayaan kesehatan rakyat tapi untuk kepentingan BPJS sendiri, lah itukan gak fair. Sekarang buruh dan pengusaha disuruh nalangin BPJS Kesehatan, lebih gila lagi,” ujar Ketua Umum Serikat Buruh Sejahterah Indonesia (SBSI) 1992 ini.

Seharusnya menurutnya tanggungan negara pada 86,4 juta orang diperluas menjadi seluruh rakyat termasuk 24 juta buruh dan pekerja. Sehingga seluruh rakyat dijamin oleh pemerintah secara gratis dengan sistim free for service seperti Jamkesmas. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru