Selasa, 8 Oktober 2024

KPK Harus Segera Tangkap RJ Lino, Nawacita Gadungan

JAKARTA- Organisasi Relawan Jokowi dari Penggerak Jakarta Baru (RPJB) mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera menahan Direktur Pelindo II RJ Lino sehingga tak ada barang bukti yang hilang dalam kasus-kasus di Pelindo II. Hal ini di tegaskan oleh Ketua Umum Relawan Penggerak Jakarta Baru, Pitono Adhi kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (21/12).

“RJ Lino harus segera ditahan paska pengumuman KPK dirinya sebagai tersangka. Lino acting bagai orang suci tak bersalah dalam siaran persnya baru-baru ini. Kelakuan Lino itu adalah watak khas nawacita gadungan” kata Pitono.

RPJB adalah salah satu organ pendukung Presiden Jokowi sejak pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2013.

“Lino telah membuat skandal diwilayah pelabuhan Tanjung Priok dan skandal itu perlu dibongkar secara tuntas,” ujar Pitono.

Skandal yang dimaksudnya adalah adalah perpanjangan kontrak kerja dengan perusahaan Jakarta International Container (JICT) yang dikelola oleh Huctchinsons Port Holding (HPH). Seharusnya, masa kontrak itu selesai pada 2019.

“Namun, dengan kelicikan Lino dapat memuluskan perpanjangan kontrak pada tahun ini,” tegas Pitono.

Ia menjelaskan bahwa dalam perpanjangan kontrak itu terjadi kejanggalan yang mencolok yakni nilai nominal kontrak merosot. Nilai nominal kontrak tahun 1999 lebih tinggi daripada nilai kontrak tahun ini. Kejanggalan lainnya, pada awalnya Huctchinsons Hong Kong akan memberikan uang muka 25 juta US dollar. Akan tetapi uang muka kontrak yang dibayarkan oleh Huctchinsons pada Indonesia hanya 15 Juta US dollar.

Pitono Adhi yang juga salah satu juru bicara Komite Penyelamat Nawacita, memaparkan bahwa kejanggalan nilai kontrak itu bisa terjadi karena ada arahan dari Menteri BUMN, Rini Sumarno. Keterlibatan Menteri Rini dapat terungkap dari dokumen Serikat Pekerja JICT yang juga sudah dipergunakan oleh Pansus Pelindo II untuk membongkar skandal itu.

“Perpanjangan kontrak yang terburu-buru itu telah merugikan negara puluhan trilyun rupiah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa kongkalikong dikalangan nawacita gadungan itu memperlihatkan antagonisme asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Artinya mempunyai indikasi besar ke arah Korupsi dan kolusi.

“Sebagaimana telah ditunjukkan oleh Pansus Pelindo II dalam rekomendasinya untuk memberhentikan Menteri BUMN, Rini Sumarno,” kata Pitono.

Menurutnya, secara terang benderang, RJ Lino dalam memperpanjang kontrak karya Pelindo II tidak bekerja sendiri. Pitono memaparkan arahan dan perlindungan nawacita gadungan lainnya.

“Lino, senantiasa berkelit bahwa Pelindo II tanpa konsesi dengan perusahaan modal asing tidak akan menguntungkan. Padahal Pelindo II apabila dirawat dan diurus oleh anak bangsa akan mengalami keuntungan,” ujar Pitono.

Para pemburu rente katanya selalu berupaya untuk menciutkan kedaulatan perusahaan negara seperti Pelindo II. Dengan tujuan, perusahaan pelabuhan terbesar di pesisir laut Jawa itu dapat dikuasai oleh kekuatan modal asing.

“Hingga akhirnya kita tidak mempunyai kedaulatan ekonomi, kemandirian politik dan kepribadian kebudayaan,” pungkas Pitono.(Calvin G. Eben-Haezer)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru