Selasa, 18 Februari 2025

KPK Perlu Libatkan TNI Berantas Korupsi

JAKARTA- Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak lanjuti setiap pemeriksaan dugaan korupsi harus tetap berjalan, termasuk memeriksa jajaran Polri yang diduga terlibat korupsi. Agar tidak terhambat maka KPK juga perlu segera melibatkan TNI dalam membantu pemberantasan korupsi di kepolisian. Demikian Mantan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida kepada Begelora.com di Jakarta, Jumat (6/2).

 

“KPK harus segera siapkan aparat TNI untuk bantu tugas pemanggilan paksa terhadap mereka-mereka yang mangkir dari panggilan untuk jalani proses hukum. Jika aturannya belum ada, maka segeralah dibuatkan. Karena agenda berantas korupsi bagi KPK adalah mandat utama di era reformasi ini yang harus ditopang dengan berbagai cara,” tegasnya.

Barangkali perlu juga dibentuk satgas khusus KPK untuk bantu gantikan tugas aparat Polri, yang di dalamnya bisa perankan aparat TNI.

“Arogansi polri harus diakhiri, apalagi setelah secara telanjang tampak melindungi aparatnya yang lakukan bisnis ilegal, Labora Sitorus, yang bisa berarti Polri biarkan kejahatan berlangsung di internnya,” tegasnya. 

Pembangkangan

Menurutnya, gejala pembangkangan terhadap proses hukum di KPK sudah terjadi khususnya dilakukan Budi Gunawan dan sejumlah saksi. KPK sudah memanggil Budi Gunawan dan para saksi, tapi semuanya mangkir tanpa alasan. Ini merupakan sejarah buruk penegakkan hukum di Indonesia di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Pejabat yang sudah ditsk-kan oleh KPK seolah tak peduli dengan kewajiban untuk menaatinya. KPK sungguh dipermalukan, direndahkan martabatnya oleh oknum-oknum pejabat penegak hukum dari jajaran Polri,” ujarnya.

Di era sebelumnya menurutnya, meskipun hubungan KPK versus Polri sangat tegang dalam kasus ‘cicak dan buaya’ dan juga kasus simulator SIM yang libatkan Jenderal (Pol) Joko Susilo, tapi semua figur yang terlibat kooperatif.

“Kondisi ini sebenarnya tak bisa dibiarkan, karena bisa jadi preseden buruk yang bukan mustahil diikuti oleh para tersangka lainnya. Apalagi jika pihak petinggi polri ‘mendikte’ aparatnya yang jadi penyidik KPK untuk tak lakukan tugas profesionalnya atau aparat kepolisian yang tak jalankan tugas ‘pemanggilan paksa’, maka KPK akan mengalami disfungsi,” ujarnya.

Untuk antisipasi pemboikotan terhadap tugas mulia KPK ini, maka Presiden Joko Widodo perlu segera instruksikan pada pimpinan Polri untuk tertibkan aparatnya yang membangkang dari proses hukum.

“Karena merekalah yang harusnya beri contoh teladan. Jika perlu mereka-mereka itu dikenai sanksi administrasi bahkan mungkin pemecatan,” tegasnya. (Dian Dharma Tungga)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru