JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki kemungkinan ada pihak-pihak yang memperjual belikan kekuasaan Partai dalam kaitan dengan kemungkinan terjadi jual beli jabatan publik di DPR seperti ingin jadi Kapolri, Gubernur BI dan lainnya. Seperti halnya dalam kasus Travel Cheque yang mengorbankan 12 kader PDIP masuk penjara demi menyelamatkan Partai. Demikian Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus kepada Bergelora.com di Jakarta Jumat (23/1) menanggapi manuver Sekjen PDI-P, Hasto Kristanto yang menyerang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
“Sekarang sikapnya terbalik yaitu ingin menyelamatkan Komjen Budi Gunawan dengan mengorbankan PDIP, Polri, KPK dan lembaga Kepresidenan dan Presiden Jokowi,” jelasnya.
Ia mempertanyakan, apakah Komjen Budi Gunawan terlalu mahal untuk bangsa ini sehingga harus melakukan segala cara tidak pantas karena memaksakan pelantikan Komjen Budi Gunawan.
“Padahal yang punya hak prerogatif untuk mengangkat Kapolri adalah Presiden Jokowi bukan ketua umum partai. Seperti sikap kekanakan-kanakan gaya debtcollector nagih hutang,” ujarnya.
Praktek politik seperti itu menurutnya sudah memakan korban karir dan masa depan Komjen Budi Gunawan hancur, instusi Polri hancur, Lembaga Kepresidenan terpuruk dan sekarang Abraham Samad dan KPK akan menjadi korban berikutnya.
“Dahulu 12 kader PDIP dikorbankan masuk penjara demi menyelamatkan partai dan ketua umumnya. Sekarang seorang Komjen Budi Gunawan diperjuangkan dengan mengorbankan PDIP, Polri, KPK Abraham Samad dan Presiden Jokowi,” ujarnya.
Ia berharap kiranya KPK bisa membongkar mengapa rasa takut yang berlebihan karena ada dugaan aliran dana dari dan ke Komjen Budi Gunawan dengan partai-kah? Mungkin saja karena korupsi tidak mengenal ruang, waktu dan terhadap siapapun.
Memaksakan kehendak menjadikan Komjen Budi Gunawan dilantik menjadi Kapolri menurutnya sebagai sikap tidak bertanggung jawab dan sebagai tidak paham hukum tata negara, yaitu bahwa yang punya hak prerogatif itu Presiden Jokowi bukan ketua umum partai.
“Hak Prerogatif sebagai Ketua Umum hanya berlaku terbatas diinternal Partai, jangan bawa-bawa hak Prerogatifnya keluar Partai,” tegasnya. (Tiara Hidup)