JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) yang akan memudahkan diaspora Indonesia untuk kembali ke Tanah Air. Yasonna menyebutkan, skema dalam PP tersebut akan menyerupai aturan Overseas Citizenship of India di India yang membuat para diaspora memiliki hak sama dengan warga negara India kecuali dalam hal politik.
“Indonesia ingin mengikuti aturan yang berlaku di India. Diaspora India mendapatkan visa seumur hidup, mereka bisa bekerja, berinvestasi, tetapi tidak mempunyai hak politik,” kata Yasonna saat berkunjung ke Amerika Serikat, dikutip dari siaran pers, Sabtu (1/6/2024).
Menurut Yasonna, PP ini tidak akan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI yang mengatur kewarganegaraan tunggal bagi WNI.
“Yang penting itu esensinya, yaitu teman-teman (Diaspora) mudah datang ke Indonesia, mudah tinggal di Indonesia, menikmati Tanah Air sampai seumur hidup,” ujar dia.
Yasonna menyebutkan, PP ini dibahas di tingkat kementerian koordinator sehingga setiap kementerian yang menjadi pemangku kepentingan turut membahas. Pemerintah menargetkan, PP tersebut dapat disahkan sebelum pemeirntahan Presiden Joko Widodo berakhir.
“Presiden telah meminta (untuk menyiapkan PP). Kita harapkan dalam satu bulan, paling lama dua bulan, sudah bisa dibuat peraturan pemerintahnya,” ucap Yasonna.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, kabar tentang rencana PP ini disambut positif oleh para diaspora Indonesia di Amerika. Baca juga: Jokowi Minta Menkumham Kaji Status Kewarganegaraan Diaspora Edward Wanandi, diaspora yang menjadi pengusaha di Amerika, mengatakan skema OCI akan membawa kemajuan bagi Indonesia.
“Saya rasa memang kemajuan (pembahasan soal dwi-kewarganegaraan) dalam sepuluh tahun terakhir ini sangat signifikan. Sementara ini kita harus dukung (OCI) dan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Kemajuannya jauh lebih besar untuk Tanah Air kita,” kata dia.
Sementara Gede Wiguna yang sedang menyelesaikan pendidikan S2 di Washington DC berpendapat OCI membuka peluang investasi.
“Indonesia butuh investasi, apalagi Diaspora yang sudah memiliki bisnis di luar negeri ingin masuk ke Indonesia ikut berkontribusi di Indonesia, itu sangat bagus,” ujar Gede.(Web Warouw)