JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pelarangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat kaya akan diterapkan secara bertahap. Adapun, ojek online akan dikecualikan dalam kebijakan ini.
Menurutnya, kebijakan pembatasan tersebut secara spesifik menyasar masyarakat yang berada pada kelompok pendapatan desil 9 dan 10.
“(Ojol) Tetap (tidak dilarang),” tegasnya saat ditemui pewarta di kantor Kemenkeu, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Namun, Purbaya menegaskan kembali bahwa semua akan dilakukan bertahap. Hal ini karena dirinya ingin mengukur dampaknya ke ekonomi seperti apa.
“Kalau let’s say di desil 10 saya stop nggak boleh beli pertalite. Cuman dampaknya ke ekonominya. Jadi kita akan bertahap,” kata Purbaya.
Purbaya pun mengatakan kebijakan pembatasan ini sejalan dengan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat yang diadakan pada tahun lalu. Saat itu, pemerintah diminta memastikan penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran.
“Yang pertama dulu kan harganya naik ya. Cuma kan waktu di DPR, tahun lalu ya kalau nggak salah. Di DPR kan saya diperintah untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran,” katanya.
Saat ini, dia yakin implementasinya bisa dilakukan karena Pertamina sudah melakukan riset dengan bagus. Purbaya pun mengaku sudah melihat uji cobanya di Surabaya.
“Saya sudah lihat di Surabaya,” tegasnya.
Subsidi Yang Masih Mengalami Kebocoran
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi khususnya Pertalite, bertujuan untuk memastikan subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran.
Secara khusus, kebijakan ini diakuinya untuk menjawab masukan dari DPR, yang menyoroti realitas penyaluran BBM subsidi yang masih mengalami kebocoran.
“Yang pertama diluruskan, harga nggak naik, ya. Cuma, waktu di DPR saya diperintahkan untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran,” kata Purbaya.
Purbaya menyebut, kebijakan itu akan diterapkan secara bertahap. Pemerintah pun akan memantau dampaknya terhadap perekonomian sebagai bentuk evaluasi kebijakan.
“Kami akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa. Kalau, misalnya, desil 10 saya setop nggak boleh beli Pertalite, bagaimana dampaknya ke ekonomi. Jadi, kita akan bertahap,” ujarnya.
Pembatasan itu menyasar kelompok masyarakat pada desil 9 dan 10. Purbaya sebelumnya menjelaskan bahwa masyarakat pada kelompok tersebut akan diarahkan untuk membeli BBM non-subsidi.
Pengendalian subsidi BBM saat ini masih dalam pembahasan, dan diharapkan dalam waktu tidak lama setelah semua sistem siap maka hal itu dapat diimplementasikan.
Apalagi, lanjut Purbaya, saat ini harga minyak dunia masih bergejolak, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah yang tepat supaya APBN aman sampai akhir tahun.
Sebelumnya, diketahui bahwa kebijakan itu disampaikan usai kunjungan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ke kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Bahlil menyampaikan bahwa selama ini subsidi produk minyak dan gas belum sepenuhnya tepat sasaran, bahkan orang yang termasuk mampu menerima bahan bakar bersubsidi.
Untuk itu, Bahlil menemui Purbaya dalam rangka mencari sistem penyaluran BBM dan produk gas yang tepat sasaran, karena selama ini ratusan triliun rupiah uang dialokasikan untuk subsidi energi. (Calvin G. Eben-Haezer)

