JAKARTA- Pemerintah seharusnya segera mencabut ijin operasi penerbangan Lion Air yang berkali-kali tidak mengindahkan keselamatan dan merugikan penumpang yang menggunakan penerbangan ini. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu FX.Arief Poyuono kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (24/2).
Menurutnya, bukan hanya disaat liburan Hari raya Imlek saja Lion Air merugikan para penumpang dengan delay berhari hari tanpa ada kepastian yang jelas. Pada tahun 2011 tepatnya Bulan Juni Manajemen Lion Air dipanggil Kemenhub Karena Pendapat peringatan keras akibat keterlambatan yang hampir mirip dengan yang terjadi saat imlek lalu.
“Alasan Manajemen Lion Air pada saat itu mengaku delay secara beruntun yang dialami maskapai ini akibat migrasi sistem penjadwalan kru dan cuaca buruk yang terjadi namun kemenhub tidak memberikan sanksi apapun. Sudah saatnya pemerintah cabut ijin operasinya,” ujarnya.
Tahun 2013 Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah meminta Kementerian Perhubungan tidak memberikan izin penambahan rute bagi Lion Air untuk sementara waktu.
“Paling tidak, Kementerian Perhubungan tidak memberikan izin trayek dulu, khusus untuk Lion Air yang penerbangannya kerap terlambat Dan merugikan konsumen,” ujarnya.
Sudah cukup catatan kinerja pelayanan Lion Air yang buruk yang berimbas pada kerugian konsumen. Jangan lagi ketidak beranian untuk mencabut izin operasi Lion Air hanya Karena Lion Air yang sudah tumbuh dengan jumlah armada yang besar. Tapi justru peningkatan kemajuan industri penerbangan malah memberikan pelayanan yang tidak baik bagi masyarakat sebagai konsumen dan mengancam keselamatan penerbangan.
“Apalagi sekarang pemiik Lion Air menjadi Watimpres mana mungkin Menteri perhubungan berani memberikan sanksi yang berat bagi Lion Air hingga penghentian untuk sementara izin operasi Lion Air walau Lion Air sudah meyebabkan kerugian pada konsumen dan menganggu ketertiban umum di Bandara,” jelasnya.
Hal ini terbukti menurutnya negara tidak hadir saat perusahaan penerbangan milik anggota Dewan Pertambangan Presiden, Rusdi Kirana telah membuat kerugian pada masyarakat.
“Ketidak hadiran Negara terbukti lagi. Kok Menteri Jonan tidak turun tangan untuk mengecek keadaan yang terjadi,” katanya.
Burukkah menurutnya keselamatan dan pelayan jasa penerbangan di Indonesia juga tak lepas dari law enforcement yang dijalankan oleh pihak regulator. Kalau pemerintah Jokowi tidak tegas untuk menindak Lion Air yang berkinerja buruk artinya Jokowi tidak punya niat melindungi masyarakat.
“Untuk itu Jokowi harus copot Menteri Perhubungan yang terkesan penakut terhadap pemilik Lion Air,” tegasnya. (Dian Dharma Tungga)