Selasa, 11 Februari 2025

Polisi Bubar Paksa Diskusi Kesehatan Korban HAM

SOLO- Forum Diskusi pelayanan kesehatan bagi korban-korban pelanggaran Hak Aasazi Manusia di Taman Budaya, Solo Selasa (24/2) pagi ini dibubarkan paksa oleh aparat Kepolisian yang melibatkan FPI (Front pembela Islam). Sebanyak dua truk Sabhara dan dalmas membubarkan diskusi yang melibatkan pembicara Komnasham, Nurcholis, Direktur LPSK, Hasto Atmojo dan pihak Fakultas Hukum Universitas Negeri Solo (UNS), Handoyo yang diikuti oleh para korban HAM yang sudah berusia 70-80 tahunan.

 

Sebelumnya jam 01.00 dini hari spanduk-spanduk dipinggir jalan sudah terpasang dengan bertuliskan “Ganyang PKI” dan “Laknat PKI”. Pada jam 07.00 polisi, sabhara, dan dalmas sudah menutup pagar Taman Budaya dan mengunci pintu pertemuan. Salah satu panitia, Winarso sempat ribut dengan polisi. Namun Nurkholis dan Hasto mencoba untuk negoisasi dengan polisi.

Selang beberapa lama kemudian rombongan FPI datang berteriak-teriak, mengancam dan masuk ruangan mengejar-ngejar para peserta yang sudah uzur. Untuk itu, panitia segera mengevakuasi para korban untuk diselamatkan.

“Apa salahnya orang-orang yang pernah menjadi korban pelanggaran HAM mendiskusikan hak-hak mereka dibidang kesehatan. Koq dilarang. Apakah mereka sudah tidak punya hak untuk mengetahui jalan keluar terhadap penyakit yang mereka derita akibat kejahatan HAM,” demikian Winarso.

Menurutnya tidak ada perubahan menasar terhadap nasib para korban pelanggaran HAM di era pemerintahan Joko Widodo saat ini. Hingga saat ini negara masih diskiriminatif terhadap keamanan para korban pelanggaran HAM.

“Presiden, Menteri dan elit politik di DPR boleh berganti, tetapi nasib para korban pelanggaran HAM tidak berubah. Mereka terus menjadi objek pelanggaran HAM,” tegasnya.

Hingga saat ini para korban pelanggaran HAM tidak mendapatkan hak pelayanan kesehatan selayaknya warga negara yang lain. Padahal menurut Winarso dengan usia yang renta dan sisa pengalaman pahit ketika dipenjara dan di siksa membuat diri para korban sangat rentan terhadap berbagai penyakit.

“Sudah disiksa, dipenjara, ketika usia lanjut tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Sampai kapan para korban pelanggaran HAM akan mendapatkan perlakuan buruk dari negaranya,” ujarnya.

Menurutnya kalau negara saja tidak melindungi warga negaranya, bahkan mengguakan aparat kepolisian untuk menindas para korban pelanggaran HAM yang gsudah tua renta, maka sudah selayaknya para korban meminta perlindungan pada lembaga-lembaga internasional. (Prijo Wasono)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru