Selasa, 1 Juli 2025

LMND: Jangan Mau Dipecat, Pekerja Bisa Ambil Alih Tambang Emas Freeport

JAKARTA- Tindakan perusahaan tambang emas  Freeport yang merumahkan pekerjanya ketika tidak terjadi kesepakatan dalam negoisasi dengan pemerintah Indonesia merupakan tindakan yang buruk. Freeport sengaja menggunakan pekerja Indonesia sebagai alat untuk menekan dan mengancam pemerintah Indonesia. Demikian Sekretaris Jenderal Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Hendry Kurniawan kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (24/3) menyoroti pemecatan buruh Freeport di Timika, Papua barusan ini.

“Terkait pemecatan ancaman tersebut, pekerja dapat melakukan tekanan balik terhadap Freeport. Serikat pekerja Freeport bisa mengambil alih tambang emas tersebut dan menjaga sampai negosiasi Pemerintah Indonesia dan Freeport benar-benar membawa keuntungan bagi rakyat Papua dan pekerja Freeport,” ujarnya.

Menurutnya, dengan demikian kelak kaum pekerja di perusahaan tambang emas itu bisa memiliki bergaining power untuk ikut serta dalam kepemilikan saham bersama rakyat pemilik tanah adat di daerah pertamabangan itu.

“Sudah waktunya kaum buruh berpikir strategis. Bukan lagi sekedar menjadi alat pemilik modal tapi ikut serta dalam kepemilikan alat produksi,” tegasnya.

Selain itu, Serikat Pekerja Freeport bisa mengadukan pemecatan tersebut kepada pihak berwenang, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, untuk mendapatkan hak yang sudah diatur dalam undang-undang.

“Karena kewajiban dari Kementerian Tenaga Kerja untuk melindungi kaum pekerja dari pemecatan sewenang-wenang dari PT Freeport,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika memang pemulangan (PHK) sudah tidak dapat dihindari, maka harus dipastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi. Negara harus memberikan perlindungan sosial terhadap pekerja dan keluarganya.

“Mereka bahkan dapat menjadi aset penting bagi pemerintah, ketika nanti negara mengambil alih tambang emas bekas perusahaan Amerika Serikat itu.

Beberapa hari yang lalu, President dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C. Adkerson mengeluarkan pernyataan bahwa dalam jangka waktu 120 hari ke depan pemerintah Indonesia harus dapat menyelesaikan permasalahan dengan Freeport. Jika persoalan tersebut tidak selesai maka Freeport akan membawa permasalahan tersebut ke pengadilan arbitrase internasional. Frreport juga mengancam akan merumahkan puluhan ribu pekerjanya. 

Hal itu terjadi lantaran Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor konsentrat kepada pemegang kuasa pertambangan jika tidak berkomitmen untuk melakukan divestasi saham 51%, membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam negeri, dan merubah kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebagaimana terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017.

3 Masalah Utama

Sementara itu, Menko Kemaritimanm Luhut Binsar Panjaitan mengatakan untuk masalah Freeport negosiasi antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PT FI) masih terus berjalan.

“Pemerintah kini mendorong perusahaan tersebut untuk mengubah status izin usahanya dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus). Dengan perubahan tersebut maka PT FI wajib melakukan divestasi saham sebesar 51% dan membangun smelter,” katanya di Jakarta, Jumat (24/3).

Menurutnya, ada tiga masalah utama yang menjadi perhatian pemerintah yang pertama tahapan divestas saham, pembangunan smelter dan ke tiga mengenai aturan pajak.

“Kita 51 persen dan Freeport 49 persen, nanti akan joint management tapi yang memimpin Indonesia…Kira-kira seperti itulah, seperti perusahaan yang profesional,” katanya.

“Kalau dia (Freeport) mau nail down, 42 persen dia bayar pajak tetap, ya bayarlah itu. Padahal kan pajak kita cenderung menurun,” katanya.

Menurut Menko Luhut, Pemerintah tidak melupakan rakyat Papua. Sebagian saham tersebut akan digunakan untuk pembangunan daerah itu agar masyarakat setempat bisa merasakan dampak adanya tambang Freeport disana.

“Kita kasih 5% untuk Pemda dan masyarakat Papua. Lima persen ini angkanya juga cukup besar. Tapi kita juga arahkan uang itu supaya digunakan untuk pendidikan, pertanian, peternakan dan lainnya. Jadi kita tata lagi supaya betul-betul dampak kehadiran Freeport di Papua bisa dirasakan rakyat,” ujar Menko Luhut. (Web Warouw)

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru