JAKARTA- Kenekatan Malaysia membangun mercusuar (beacon) di wilayah Indonesia di Tanjung Dato Kalimantan barata secara sembunyi-sembunyi sangat mencurigakan dan harus dihadapi secara tegas oleh TNI. Apalagi ternyata mercusuar itu dipakai untuk instalasi militer.
Otoritas TNI yang berwenang di wilayah itu, telah mendapatkan kesaksian dari seorang kapten kapal Malaysia yang tertangkap bernama Fauzi yang menerangkan Malaysia berencana membangun 6 mercusuar lagi di Tanjung Datu dan 1 lagi di perairan Sebatik,” jelasnya.
“Tapi apapun itu, kita harus mencegah dengan tegas jika mereka kemudian nekat juga melakukan hal yang sama di tempat lain,” tegas Anggota Komisi I, DPR-RI, Evita Nursanty kepada Bergelora.com, di Jakarta, Kamis (3/7).
Dalam beberapa kali rapat di DPR dengan Menhan, Menlu dan TNI, Komisi I menurutnya sudah menegaskan sikap yang harus diambil oleh pemerintah dan TNI. Indonesia sudah protes ke malaysia. Saat ini kedua negara sedang melakukan berbagai pertemuan joint verification.
“Saya dapat kabar tim kita sudah ke lokasi dengan melibatkan lintas-departemen, tapi saya kira tim harus melihat jangan hanya pada satu titik tapi harus menganalisis kemungkinan titik-titik lain yang rawan ke depan. Ini sebaiknya satu paket dimulai dari Tanjung Datu,” tegasnya.
Perlu diingatkan adanya perjanjian Landas Kontinen antara Republik Indonesia (RI) -Malaysia yang disahkan di Kualalumpur pada tanggal 27 Oktober 1969, masing-masing pemerintah RI oleh Mentaben Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro dan pemerintah Malaysia oleh Penguam Negara Abdul Kadir bin Jusof.
Kemudian RI meratifikasi dengan Keppres 89 Tahun 1969 tanggal 5 Nopember 1969 dan tercatat dalam Lembaran Negara 1969 No. 54 telah disepakati penetapan 25 titik koordinat yaitu: 10 titik di Selat Malaka, 10 titik di Laut Natuna dan 5 titik di utara Tanjung Dato, Propinsi Kalimntan Barat.
Titik di Tanjung Dato adalah Garis Pangkal (Baseline 21) pada coordinat 02º 05´ 0ʺ LU -109º 38´ 8ʺ BT yaitu ± 210 meter dari pantai utara Tanjung Dato) yang dilengkapi dengan Base Point 35 atau Titik Dasar (TD.35) atau titik ikat di pantai Tanjung Dato dan telah di depositkan di lembaga internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Namun Patok Dishidros TNI AL pada TD.35 tahun 2005 tergusur oleh abrasi pantai. Berkat kepedulian Babinsa Temajuk dan masyarakat binaannya patok itu dapat ditemukan dan diselamatkan, ± 5 meter dari kedudukan patok semula. Kemudian dibangun Pos Babinsa Temajok dari hasil Swadaya masyarakat. (Web Warouw)