SURABAYA – Kapolda Jatim yang baru melaksanakan serah terima jabatan, Irjen Pol Machfud Arifin reflek dalam menghadapi berita hoax atau bohong di berbagai media sosial maupun media online yang sengaja diposting baik dari BBM, WhatsApp, dan Line semacamnya. Berita Hoax menciptakan situasi meresahkan dan membuat bingung masyarakat, oleh karena itu Machfud Arifin akan menindak tegas para pelaku penyebar berita hoax tersebut.
“Sudah banyak daerah lain yang ditindak sesuai hukum yang berlaku, namun Jatim juga melakukan tindakan yang sama, ini menjadi atensi Polda Jatim sampai jajaran hingga tingkat Polsek agar menindak tegas para penyebar berita hoax,” tegas Machfud di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (11/1).
Machfud mengatakan, dalam mengantisipasi adanya konflik di masyarakat akibat adanya berita hoax di media sosial maupun media online, di Polda Jatim sudah ada satuan fungsi yang akan bekerja lebih optimal untuk menangani hal ini.
“Sudah ada Kabid Humas sebagai media informasi untuk memberikan himbauan agar tidak menyebarka berita HOAX, ada Kabid TI sebagai pendukung jaringan internet, serta ada tim CyberCrime sebagai tim pencari pelaku kejahatan. Mereka sudah ahlinya menangani itu,” jelas Kapolda Jatim.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Mantan Kepala Divisi Teknologi dan Informasi Mabes Polri ini juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi jika ada kabar hoax di media sosial maupun media online. (Adriansyah Mahari)