JAKARTA – Presiden Joko Widodo memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Surat dari Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN sudah diterima dan diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat bertanggal 10 Oktober itu.
“Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat Konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (15/10/2024).
Mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, dan belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, maka rapat konsultasi kemarin memutuskan membentuk tim khusus.
Tim ini dipimpin oleh pimpinan DPR RI dan bertugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat. Puan menyebut, hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 111-112 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 yang menyangkut soal tata tertib.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, adapun nama Kepala BIN, Budi Gunawan, santer dilaporkan menjadi salah satu menteri yang ditunjuk presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bertugas membantu kabinet pemerintahannya kelak.
BG, sapaan akrabnya, dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Hingga 49 nama calon pembantu Prabowo dipanggil ke kediamannya kemarin, belum tampak satu pun representasi PDI-P. Akan tetapi, pemanggilan calon menteri masih akan dilakukan Prabowo hari ini.
Diganti Herindra
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra diusulkan menggantikan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal itu disebut termuat dalam surat Presiden RI Joko Widodo kepada pimpinan DPR RI terkait pemberhentian Budi Gunawan dan pengangkatan Kepala BIN yang baru.
“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres (surat presiden) pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna, Selasa (15/10/2024).
“Insya Allah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insya Allah besok pagi di DPR,” kata dia.
Mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, dan belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, DPR memutuskan membentuk tim khusus untuk memproses pengangkatan Kepala BIN yang biasanya dilakukan melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Tim ini dipimpin oleh pimpinan DPR RI dan bertugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat.
Puan menyebut, hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 111-112 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 yang menyangkut soal tata tertib.
Adapun nama Kepala BIN Budi Gunawan santer dilaporkan menjadi salah satu menteri yang ditunjuk presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bertugas membantu kabinet pemerintahannya kelak. (Web Warouw)