Selasa, 20 Mei 2025

Mantap! Presiden Jokowi: Segera Hapus Semua Peraturan Penghambat Investasi

DENPASAR- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran pemerintah agar berhati-hati kalau investor membatalkan investasinya di suatu tempat. Jika itu terjadi, bukan berarti investasi itu batal tapi pindah ke negara lain.

“Peraturan-peraturan yang menghambat dihapus saja, enggak usah dikaji-dikaji, enggak akan selesai,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakornas) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun 2017, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua,  Bali, Jumat (24/2) petang.

Jika investasi tidak jadi masuk, menurut Presiden, ada beberapa hal yang harus jadi perhatian.

“Bisa jadi kita kalah cepat dan baik pelayanannya, lebih rendah return-nya, dan negara lain lebih baik dari kita,” tutur Presiden.

Karena itu, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada investor yang mau menanamkan modalnya.

“Jadi kita rugi dua kali, rugi karena tidak ada investasi, dan rugi karena negara tetangga yang dapat investasi,” katanya lagi.

Menurut Presiden, kita makin terperosok kalau investor memilih negara lain, karena persepsi terhadap kita akan jelek.

“Jadi hati-hati kalau melayani investor, kalau masih amplop-amplopan, masih dipersulit, masih diperes-peres enggak akan ada invstor masuk, ya duitnya segitu saja,” tutur Presiden Jokowi.

Padahal, lanjut Presiden, investasi sekarang sangat dibutuhkan karena ekspor sekarang sangat sulit. Ia menyebutkan, semua negara ngerem impor karena pertumbuhan ekonominya pada turun. Karena itu, Presiden mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan  yang cepat dalam melayani investor. Siapa yang cepat akan mengalahkan yang lambat.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi mengingatkan kemudahan dalam proses perizinan. Meskipun sudah banyak dipangkas, Presiden Jokowi meminta agar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, untuk terus menyederhanakan perizinan. 

Keluhan Perijinan

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyampaikan, hingga saat ini masalah perizinan investasi masih menjadi keluhan investasi yang akan menanamkan modalnya di daerah.

“Banyaknya prosedur dan persyaratan, lamanya waktu dan biaya yang cukup tinggi sehingga menimbulkan ketidakpastian,” kata Lembong kepada wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakornas) BKPM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se Indonesia, di Nusa Dua Convention Center (NDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (24/2) siang.

Kepala BKPM itu meyakini, dengan nomenklatur yang sama DPMPTSP akan lebih memudahkan koordinasi antara Pusat dan Daerah. Ia menyebutkan, pemerintah telah melakukan penguatan organisasi dan penyamaan nomenklatur DPMPTSP, baik Provinsi, maupun Kota.

Saat ini, lanjut Lembong, telah terbentuk 53 DPMPTSP di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. “Target investasi nasional tahun ini sebesar Rp678,8 triliun, dapat tercapai bila kerja dilakukan secara sinergi dan harmonis antara pusat dan daerah,” kata Lembong.

Penting

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam pengarahannya mengingatkan, bahwa investasi sangat penting, karena menyangkut pertumbuhan.

Karena itu, Mendagri meminta agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bisa menyederhanakan aturan-aturan yang saat ini jumlahnya mencapai 43 ribu peraturan.

“Negara kita bukan negara hukum, tetapi negara peraturan.  Ada 43 ribu peraturan,” ujar Tjahjo. Rakornas BKPM ini diikuti oleh 850 peserta dari Kementerian/Lembaga terkait, DPMPTSP seluruh Indonesia, serta para Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Kepala BKPM Thomas Lembong, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. (Bono)

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru