Minggu, 19 Mei 2024

Mantap! Siap Dukung Jokowi, Marzuki Alie: Laksanakan Nawacita, Usir Freeport Dari Bumi Nusantara!

Mantan Ketua DPR-RI, Marzuki Alie. (Ist)

JAKARTA- Mantan Ketua DPR-RI, Marzuki Alie menegaskan agar pemerintah Indonesia segera mengusir, Freeport McMoran Inc. dari Indonesia. Hal ini sampaikan menanggapi perintah Presiden Joko Widodo kepada Menteri BUMN agar menyelesaikan masalah antara Indonesia dan Freeport Indonesia, paling lambat April tahun ini.

“Kalau Pemerintah Jokowi serius melaksanakan Nawacita, usir PT Freeport dari bumi nusantara. Juga tegakkan kebanggaan sebagai bangsa yang berdaulat dengan berdikari, sebagaimana slogan Bung Karno,” tegasnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (20/3).

Marzuki Alie juga menyediakan diri mendukung Presiden Joko Widodo untuk kembali memimpin Indonesia 2019-2024, apabila Presiden Joko Widodo mengusir perusahaan tambang emas Amerika Serikat yang sudah mengeruk emas, uranium dan berbagai mineral di perut bumi Papua serta merusak lingkungan hidup di Papua.

“Kalau presiden Jokowi berani melakukan itu, saya akan keliling Indonesia mendukungan kemenangan Jokowi sebagai capres periode kedua,” tegasnya.

Marzuki Alie menjelaskan bahwa dirinya sudah membentuk jaringan untuk mendukung Presiden Joko Widodo untuk kembali memimpin Indonesia.

“Semua jaringan yang sudah saya bentuk akan saya yakinkan untuk mendukung Jokowi kembali sebagai Presiden. Saya punya grass root, Garuda Tani Nusantara (Gatara), Jaringan Santri Indonesia (JSI), Persatuan Guru Ngaji (Perguji). Dan semua jaringan bisnis pesantren akan mendukung,” paparnya.

Marzuki Alie mengingatkan agar jangan ada lagi investasi yang sifatnya turn-key project, yang sangat menyakitkan anak bangsa.

“Kita yakin kita bisa. Kita yakin kita mampu. Serahkan manajemen proyek kepada anak bangsa. Kita hanya mengundang expert yang memang diperlukan,” ujarnya.

Marzuki mencontohkan bahwa dirinya pernah melakukan kebijakan tersebut saat memimpin PT Semen Baturaja di Sumatera Selatan.

“Dulu pernah kami lakukan manakala menyelamatkan PT Semen Baturaja, kita kerjakan sendiri, kecuali expert dari main manufacturing,” ujarnya.

Divestasi Saham Freeport

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan segera menyelesaikan pengambilan divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51% pada akhir April 2018.

“Arahan bapak Presiden untuk penyelesaian divestasi PTFI, kalau bisa itu sebelum akhir April sudah selesai evaluation dan sebagainya,” terang Jonan, Senin (5/3) lalu.

Jonan meyakini, pihaknya bisa segera menguasai 51 persen saham Freeport Idonesia dengan cara mengambil Participating Interest (PI) milik perusahaan asal Australia yakni Rio Tinto yang bertengger di Grasberg, Papua sebanyak 40 persen.

Penyelesaian pengambilan divestasi saham 51% bisa selesai, apabila empat hal negosiasi juga diselesaikan, seperti perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnial mineral (smelter), stabilitas investasi dan divestasi 51%.

“Untuk drafting IUPK Kementerian ESDM sudah siap,” klaim Jonan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Bambang Gatot Ariyono menambahkan pemerintah mengupayakan pembelian PI Rio Tinto sebanyak 40% tidak menilai angka saham sebanyak 40% juga.

“Upayanya 40 persen setelah dikonversi jadi saham, itu harus diupayakan,” kata Gatot Ariyono di Kantor Kementerian ESDM, Senin (5/3).

Namun sayangnya ia masih enggan menyebutkan berapa nilai valuasi saham PI Rio Tinto itu dengan alasan akan mengganggu negosiasi yang selama ini tengah berjalan.

Menteri Jonan menambahkan, divestasi 51% harus tetap diambil tanpa menunggu sampai Kontrak Karya Freeport Indonesia berakhir. Sebab, jika menunggu sampai Kontrak Karya berakhir, pemerintah tetap akan membayar uang nilai buku sesuai dengan investasi melalui aset yang ada.

“Kalau ditunggu 2021 kita harus bayar nilai buku sesuai investasi Freeport disitu. Bukan nilai tambang, tapi nilai semuanya alat juga,” terang Jonan.

Hal itu juga tercantum dalam Kontrak Karya Freeport Indonesia. Nah, dengan begitu, Freeport Indonesia bisa dengan mudah melakukan arbitrase kepada pemerintah Indonesia. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru