Senin, 2 Desember 2024

Mantap! Tim Saber Pungli Sukses Operasi Tangkap Tangan Di 3 Kota

JAKARTA- Aba Kasba tak berkutik saat Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pria bertatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disperindag Kabupaten Cirebon ini diduga menilap uang hasil retribusi kepada puluhan pedagang.
Penyergapan terhadap Aba berlangsung di area Pasar Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jabar, Sabtu (24/12), sekitar pukul 13.00 WIB. Setiap harinya Aba memang bertugas sebagai penarik retribusi di pasar tersebut.

“Pelaku tertangkap tangan saat melakukan pungutan retribusi ke para pedagang yang berjualan di Pasar Ciledug,” ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat

Usai kena OTT, oknum PNS tersebut digelandang ke markas Polres Cirebon guna pemeriksaan intensif. Petugas menyita barang bukti berupa satu KTP dan kartu PNS milik Aba, enam bundel salinan Surat Hak Menempati Tempat Berjualan (SHMTB), satu unit telepon genggam, satu bundel atau 124 lembar karcis retribusi pasar dengan nominal Rp 2.400, dan uang hasil pungutan retribusi berjumlah Rp 168.200.
“Pelaku melakukan penarikan retribusi Rp 3.400 ke setiap pedagang. Padahal karcis retribusinya Rp 2.400. Pelaku selama ini bertanggung jawab memungut retribusi di blok B dan C, ada sekitar 50 kios,” kata Yusri.

Aba mengaku hasil pungutan retribusi tersebut rencananya disetorkan kepada Retno selaku bendahara Pasar Ciledug. “Langkah selanjutnya, petugas akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon serta memeriksa bendahara dan kepala pasar,” kata Yusri.

Ijin Berlayar

Sebelumnya, Tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua orang oknum petugas Syahbandar di kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Sibolga pada hari Jumat (23/12) sekira pukul 20.00 WIB.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, para tersangka yang diamankan adalah berinisial TOS dan MT, keduanya sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Syahbandar KSOP Sibolga yang sering melakukan pungli. Sedangkan  EW dan TUS adalah sebagai karyawan PT Wira Jaya Line (WRJ). Pungli tersebut terkait proses pengurusan surat izin berlayar yang semestinya tidak di pungut biaya.

Pada saat itu penangkapan, tersangka TS dan MT sedang melayani pengurusan ijin berlayar PT WRJ, dan EW  Karyawan Kantor PT Wira Jaya Line (WRJ) selaku pemohon ijin berlayar Kapal KM Wira Victory dan TS Karyawan PT Wira Jaya Line (WRJ) selaku pengurus di lapangan untuk proses ijin berlayar Kapal KM Wira Victory dengan pihak KSOP Sibolga.

“Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli ini bermula sering mendapat informasi dari masyarakat  yaitu pihak pengurus kapal berlayar yang ada di Sibolga, melaporkan bahwa pihak KSOP Sibolga berinisial  TS dan Staf nya sering melakukan pungli dan sangat meresahkan masyarakat terkait dengan proses pengurusan surat izin berlayar.”ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting.

Kabid Humas mengatakan semestinya perizinan tersebut tidak dipungut biaya namun oleh TS dan stafnya. Oknum Syahbandar tersebut selalu meminta kepada para pengurus kapal sejumlah uang dari mulai Rp 200 hinggga Rp. 2 juta kepada setiap kapal yang ingin memperoleh surat izin berlayar.

Mendapat informasi tersebut, Tim Saber Ditreskrimum Polda Sumut segera turun ke objek dimaksud untuk melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan diperoleh hasil bahwa pengurus Kapal KM Wira Victory yang di wakili oleh Tulus Simanungkalit tertangkap tangan memberikan uang Rp 200 ribu kepada TS dengan maksud untuk biaya kepengurusan surat izin berlayar yang semestinya tidak ada dipungut biaya.

“Setelah Tulus Simanungkalit menyerahkan uang Rp 200 ribu tersebut lalu pelaku TS menyerahkannya kepada stafnya MT dengan maksud untuk dikumpulkan sebagaimana biasanya mereka lakukan selama ini.” Kata Kombes Rina.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim Saber, ditemukan dari MT sejumlah uang  2,1 juta rupiah dan dari TS ditemukan 1 juta rupiah.

Ketika dilakukan pemeriksaan, pengakuan tersangka kepada petugas Satgas Saber Pungli, mengaku seluruh uang tersebut merupakan uang yang mereka terima dari hasil melakukan pungutan liar (pungli) pada hari tersebut.

Satgas Saber Pungli Poldasu juga mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan data izin berlayar kapal kapal yang telah berangkat.

“Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankandi Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pemgembangan lebih lanjut terhadap kasus pungli Otoritas Pelabuhan tersebut.” tutur Kombes Rina menyampaikan.

Pengurusan Sertifikat Tanah

Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap pelaku yang melakukan pungli dalam hal pengurusan sertifikat tanah prona di Asahan. Dalam OTT yang dilakukan itu, petugas menyita duit senilai Rp 2 juta.

Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara, Kombes Rudi Hartono mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (23/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku bernama Junaidi Siahaan (54), warga Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, pekerjaan petani,” kata Rudi kepada detikcom, Sabtu (24/12).

Dia mengatakan, duit Rp 2 juta yang disita tersebut untuk kekurangan panjar pengurusan 2 sertifikat tanah prona TA 2016. Selain itu, juga disita dokumen terkait dengan pengurusan sertifikat prona.

“Sesuai program BPN Asahan TA 2016, adapun target fisik sertifikasi prona TA 2016 untuk 3 desa yaitu Desa Gajah Sakti, Buntu Maraja, Gunung Berkat sebanyak 113 sertifikat dengan biaya yang dipungut oleh pelaku sejumlah Rp 2,5 juta per sertifikat atau bila ditotalkan sebesar Rp 282.500.000,” kata Rudi.

Rudi menuturkan, hingga saat ini yang sudah selesai diurus oleh pelaku sejumlah 68 sertifikat. “Hanya sertifikat tiga desa inilah yang diurus oleh pelaku,” urainya.

Pelaku ditangkap saat pelaku menerima uang sisa pembayaran untuk pengurusan sertifikat tanah prona. Padahal, sesuai dengan program pemerintah bahwa dalam pengurusan prona tidak dipungut biaya, alias gratis.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Rudi. (Calvin G. Eben-Haezer)

 

 

 

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru