JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait langkah pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menutup aplikasi Telegram.
Ia menegaskan, pemerintah menutup Telegram karena aplikasi tersebut dianggap dapat dimanfaatkan sebagai jalur komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.
“Pemerintah kan sudah mengamati lama, dan negara ini mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan,” kata Presiden kepada wartawan seusai memberikan kuliah umum pada pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu (16/7) siang.
Pemerintah, lanjut Presiden, mendeteksi adanya ribuan aktivitas komunikasi antar negara dalam aplikasi tersebut yang mengarah kepada aktivitas terorisme.
Saat ditanya wartawan bahwa Telegram telah mengklaim menutup akun-akun yang berkaitan dengan terorisme, Presiden menyampaikan, kenyataannya masih ada ribuan yang lolos.
Presiden juga mengatakan bahwa kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan perusahaan aplikasi media sosial dan layanan pesan instan telah dilakukan untuk memberantas akun-akun terorisme. Sehingga langkah pemblokiran Telegram tidak akan diikuti dengan penutupan media sosial yang lain.
“Tidak (pemblokiran media sosial lainnya). Tidak,” ucap Presiden Jokowi tegas.
Presiden juga menjelaskan masih banyak aplikasi lain yang masih dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi. “Kita lihat masih banyak aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan,” ucap Presiden.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memerintahkan untuk menutup akses aplikasi Telegram di Indonesia.
“Kita sudah dapat perintah untuk melakukan pemblokiran tersebut. Untuk saat ini kita sedang mempersiapkan catatan-catatan dan data penting terkait dengan keputusan itu. Hari senin ini akan dijelaskan lebih detail lagi oleh Bapak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan). Harap semuanya bersabar,” ujar juru bicara Kemkominfo, Noor Iza, Jumat (14/7).
Noor sendiri tidak mengungkap lebih detail alasan pemerintah untuk memblokir aplikasi perpesanan instan ini. Namun banyak masyarakat menduga bahwa hal ini berkaitan dengan banyaknya pengguna Telegram yang berkaitan dengan trorisme dan radikalisme.
Hal ini tentu sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa aplikasi perpesanan ini memang kerap digunakan untuk menyebar isu-isu radikalisme di dunia. ISIS sebagai salah satu kelompok terorisme juga menggunakan layanan perpesanan tersebut sebagai sarana klaim terhadap kejadian yang diklaim telah dilakukan oleh mereka.
Padahal selama ini Telegram banyak disukai karena merupakan layanan perpesanan yang sangat aman digunakan, dengan dukungan percakapan grup dengan aggota yang dapat menampung 10.000 orang (supergroup) dan terenkripsi penuh.
Saat ini pemblokiran aplikasi yang rilis pada tahun 2013 itu juga sudah dilakukan beberapa operator besar Indonesia seperti XL Axiata dan Telkomsel. Situs web Telegram saat ini tidak dapat diakses. Jika dibuka, maka akan tertera keterangan bahwa halaman tersebut telah diblokir.
Juga beredar beberapa gambar yang menunjukkan bahwa 11 URL yang berkaitan dengan domain Telegram sudah masuk dalam filter pemblokiran Kemkominfo karena melanggar UU ITE yang berlaku di Indonesia.
Walau demikian, untuk saat ini akses Telegram melalui aplikasi mobile masih dapat diakses dan digunakan sampai saat berita ini diturunkan. (Calvin G. Eben-Haezer)
Tutup Telegram, Presiden Jokowi: Utamakan Keamanan Negara dan Masyarakat!
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seusai memberikan kuliah umum pada pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu (16/7) (Ist)
JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait langkah pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menutup aplikasi Telegram.
Ia menegaskan, pemerintah menutup Telegram karena aplikasi tersebut dianggap dapat dimanfaatkan sebagai jalur komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.
“Pemerintah kan sudah mengamati lama, dan negara ini mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan,” kata Presiden kepada wartawan seusai memberikan kuliah umum pada pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu (16/7) siang.
Pemerintah, lanjut Presiden, mendeteksi adanya ribuan aktivitas komunikasi antar negara dalam aplikasi tersebut yang mengarah kepada aktivitas terorisme.
Saat ditanya wartawan bahwa Telegram telah mengklaim menutup akun-akun yang berkaitan dengan terorisme, Presiden menyampaikan, kenyataannya masih ada ribuan yang lolos.
Presiden juga mengatakan bahwa kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan perusahaan aplikasi media sosial dan layanan pesan instan telah dilakukan untuk memberantas akun-akun terorisme. Sehingga langkah pemblokiran Telegram tidak akan diikuti dengan penutupan media sosial yang lain.
“Tidak (pemblokiran media sosial lainnya). Tidak,” ucap Presiden Jokowi tegas.
Presiden juga menjelaskan masih banyak aplikasi lain yang masih dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi. “Kita lihat masih banyak aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan,” ucap Presiden.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memerintahkan untuk menutup akses aplikasi Telegram di Indonesia.
“Kita sudah dapat perintah untuk melakukan pemblokiran tersebut. Untuk saat ini kita sedang mempersiapkan catatan-catatan dan data penting terkait dengan keputusan itu. Hari senin ini akan dijelaskan lebih detail lagi oleh Bapak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan). Harap semuanya bersabar,” ujar juru bicara Kemkominfo, Noor Iza, Jumat (14/7).
Noor sendiri tidak mengungkap lebih detail alasan pemerintah untuk memblokir aplikasi perpesanan instan ini. Namun banyak masyarakat menduga bahwa hal ini berkaitan dengan banyaknya pengguna Telegram yang berkaitan dengan trorisme dan radikalisme.
Hal ini tentu sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa aplikasi perpesanan ini memang kerap digunakan untuk menyebar isu-isu radikalisme di dunia. ISIS sebagai salah satu kelompok terorisme juga menggunakan layanan perpesanan tersebut sebagai sarana klaim terhadap kejadian yang diklaim telah dilakukan oleh mereka.
Padahal selama ini Telegram banyak disukai karena merupakan layanan perpesanan yang sangat aman digunakan, dengan dukungan percakapan grup dengan aggota yang dapat menampung 10.000 orang (supergroup) dan terenkripsi penuh.
Saat ini pemblokiran aplikasi yang rilis pada tahun 2013 itu juga sudah dilakukan beberapa operator besar Indonesia seperti XL Axiata dan Telkomsel. Situs web Telegram saat ini tidak dapat diakses. Jika dibuka, maka akan tertera keterangan bahwa halaman tersebut telah diblokir.
Juga beredar beberapa gambar yang menunjukkan bahwa 11 URL yang berkaitan dengan domain Telegram sudah masuk dalam filter pemblokiran Kemkominfo karena melanggar UU ITE yang berlaku di Indonesia.
Walau demikian, untuk saat ini akses Telegram melalui aplikasi mobile masih dapat diakses dan digunakan sampai saat berita ini diturunkan. (Calvin G. Eben-Haezer)

