PALU- Ratusan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Tolak Perpanjangan IUP (Ijin Usaha Pertambangan) PT. GUNANA melakukan aksi massa di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi tengah, di Palu, Senin (16/11). Demonstrasi itu mendesak DPRD Provinsi Sulteng agar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan pelanggaran lingkungan di Desa Bodi, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol tersebut mendapat respon dari Komisi III DPRD yang membidangi Lingkungan Hidup.
“Kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT. GUNANA di atas lahan seluas 13.950 Hektar sangat merugikan hajat hidup masyarakat setempat dengan memindahkan Daerah Aliran Sungai dan memasukan alat berat dilokasi tersebut,” tandas salah seorang peserta aksi bernama Dody dalam orasinya.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, massa aksi diterima oleh sekretaris dan anggota Komisi III DPRD dengan melakukan dialog di ruang sidang VIP B DPRD Provinsi Sulawesi tengah dikawal pihak Kepolisian Kota Palu.
“Bukan hanya kerusakan lingkungan dan tenaga kerja asing yang dilakukan oleh PT. GUNANA namun kami mencurigai adanya keterlibatan oknum pejabat yang memback-up perusahaan tersebut hingga proses eksploitasi dan jelas hal ini akan memicu konflik karena Bupati Buol telah melakukan pembohongan publik dengan mengatakan bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan galian C,” tandas Andrie selaku kordinator lapangan.
Menanggapi hal itu, anggota komisi III DPRD Provinsi Sulteng, Zainal Abidin mengatakan akan melakukan kroscek terlebih dahulu.
“Kalau memang benar adanya maka kita membawa ketahapan Rapat Dengar Pendapat dan kalau memang betul telah dilakukan eksploitasi sedangkan izinnya baru sampai ekplorasi maka ini sudah termasuk penyalahgunaan izin dan hal tersebut suatu bentuk pelanggaran,” tegasnya.
Dialog tersebut diakhiri dengan menyerahkan dokumen kepada Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait IUP PT. Gunana dan menegaskan bahwa Koalisi Organisasi Tolak Perpanjangan IUP PT. Gunana akan melakukan unjuk rasa sampai dengan dilakukannya RDP oleh DPR dengan mendatangkan masyarakat setempat untuk menuntut penolakan perpanjangan IUP PT. Gunana. (Lia Somba)