MESUJI- Masyarakat Mesuji Provinsi Lampung secara sukarela menyerahkan sejumlah senjata api ilegal kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang diterima langsung oleh Danrem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Joko Purwo Putranto, di Lapangan Upacara Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Kamis (26/11). Penyerahan senjata api ilegal ini bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Mesuji yang ke-7.
Dalam rilis yang diterima Bergelora.com Sabtu (28/11), Danrem 043/Garuda Hitam, Kolonel Inf Joko Purwo Putranto menyampaikan agar semua pihak berupaya untuk menciptakan keamanan agar masyarakat dapat hidup dengan nyaman.
“Kalau kita semua ingin nyaman dan aman, maka itu harus kita ciptakan. Untuk mewujudkan semua itu, jika masih ada sebagian masyarakat Mesuji yang mempunyai senjata api ilegal harap diserahkan saja ke aparat,” harapnya.
Penyerahan senjata api ilegal oleh masyarakat Mesuji kepada Danrem 043/Garuda Hitam, disaksikan langsung oleh Bupati Mesuji, Ketua DPRD Mesuji, Danlanud Astra Kestra, Dandim 0426/Tuba, Kapolres Tuba, Forkopimda Daerah Mesuji, Tokoh Adat dan Masyarakat Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
“Secara nasional istilah begal identik dengan Lampung. Itu akan mempengaruhi citra daerah. Senjata api yang ilegal biasanya untuk tindak kejahatan. Supaya begal dan tindak kejahatan turun, salah satunya serahkan senjata api ilegal yang dimiliki,” tegas Danrem 043/Garuda Hitam. (Ernesto A. Goevara)