Oleh: Salamuddin Daeng
JAKARTA- Reformasi yang melahirkan otonomi derah dan Pilkada Langsung telah melahirkan perpecahan elite politik, konflik sosial, konflik antar daerah yang mengarah pada perpecahan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, benturan benturan antar daerah marak. Sampai saat ini jumlah kasus sengketa perbatasan antar daerah mencakup 82 segmen yang melibatkan 19 Provinsi dan 81 Kabupaten. Ada 449 segmen batas antar daerah diduga berpotensi terjadi sengketa.
Â
Sementara Pilkada langsung telah melahirkan konflik dari level elite, hingga level rakyat. Berdasarkan catatan Mahkamah Konstitsi (MK) hingga 23 September 2013 lalu, perkara perselisihan hasil Pemilukada mendominasi perkara yang ditangani MK. Secara keseluruhan terdapat 615 perkara perselisihan hasil Pemilukada yang ditangani MK.
Pada level rakyat konflik sosial terus meningkat sebagai buntut dari pilkada langsung. Data Ditjen Otda Kemdagri Juni 2013 menunjukkan bahwa pasca konflik akibat pilkada langsung menelan korban meninggal dunia 59 orang, korban luka 230 orang, kerusakan rumah tinggal 279 unit, kerusakan kantor pemda 30 unit, kantor polisi enam unit, dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah 10 unit.
Selain itu, jumlah kerusakan fasilitas umum 156 lokasi, kantor partai politik 11 unit, kantor media/surat kabar tiga unit, kendaraan 25 unit dan kawasan pertokoan satu unit di Kota Palembang.
Ditengah-tengah gelanggang perpecahan elite dan konflik sosial penjajahan asing masuk mendominasi penguasaan kekayaan alam, para sindikat dan mafia menjarah apa saja yang mereka bisa jarah. Sementara rakyat tengah asik saling menyerang, membakar dan membunuh. Seperti kata Jusuf Kalla, di era reformasi ini tinggal Istana Negara yang belum dibakar massa.
Masa depan Indonesia semakin terfragmentasi, tidak ada integrasi dalam kebijakan nasional menghadap tantangan global. Tingginya ongkos pilkada menyebabkan kepala daearh keblinger menjual sumber daya alam. Bupati/walikota/gubernur dikendalikan kartel, mafia dan sindikat. Negara semakin lemah dan melenyap perlahan-lahan digantikan oleh kekuasaan kartel, sindikat dan mafia, penyokong dana bupati dan walikota.
Sudah Keblinger
Cita cita persatuan nasional, kesejahteraan rakyat, semakin jauh dan tinggal angan-angan. Justru yang terjadi rakyat akan menghadapi kehinaan secara kemanusiaan akibat negara dikuasai oleh para cukong.
Demokrasi itu bukan sekedar pemilihan, dalam demokrasi kita tidak semua dipilih langsung, tapi semua diwakilkan. Posisi perwakilan itu yang paling penting. Jelas konstitusi kita semangatnya perwakilan. Kalau tidak perwakilan maka semua kebijakan harus melewati voting. Kenaikan BBM harus lewat voting langsung, pencabutan subsidi harus voting langsung. Demikian pula halnya dengan pemilihan ketua lembaga lembaga strategis, ketua MK harus voting rakyat,  ketua BPK harus voting, ketua KPK harus voting oleh rakyat, ketua Komisi Yudial harus voting oleh rakyat. Pentingnya perwakilan penting untuk mencapai permufakatan, bukan voting yang semangatnya menang kalah.
Demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal, demokrasi pancasila yang pelaksanaan dari seluruh nilai-nilai pancasila, dengan demokrasi Pancasila maka Kemanusiaan yang adil dan beradab terwujud, Persatuan Indonesia terwujud, Keadilan Sosial terwujud. Pelaksanaan demokrasi Pancasila hanya mungkin dilakukan dengan musyawarah Mufakat, Musyawarah mufakat hanya mungkin dilaksanakan dengan perwakilan. Hanya dengan cara itu kita bangsa Indonesia dapat mencapai suatu derajat yang tinggi dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Sekarang para pengamat, ahli, politisi antek imperialis sudah keblinger. Setelah sukses memecah belah UUD 1945 melalui amandemen, kini mereka memecah belah sila-sila Pancasila.
Didirikan sendiri sendiri sila-sila itu. Bahkan lebih keblinger lagi mereka memutilasi sila ke 4. Kata ‘Kerakyatan’ sendiri, ‘Dipimpin oleh Hikmah’ berdiri sendiri, ‘Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan’ berdiri sendiri. Aneh, keblinger, alias keterlaluan, atau kepinteran.
Mudik Lebaran
Ada yang menganggap pilkada langsung seperti mudik lebaran. Katanya ada 600 orang meninggal karena mudik lebaran. Jadi kita tidak harus menghapus mudik lebaran? Logika menghapus pilkada langsung disamakan dengan menghapus mudik lebaran. Itu Logika Sesat!
Contoh yang diberikan ini sungguh sangat relevan. Contoh mudik lebaran ini membantu saya untuk menjelaskan filosofi daripada pilkada langsung yang memang sama persis dengan mudik lebaran.
Seharusnya disadari bahwa kematian dalam mudik lebaran dikarenakan transportasi yang sistemnya awut-awutan, jalan menuju mudik yang rusak, sistem transportasi yang salah, alat alatnya yang tidak mau dibenahi. Transportasi dan kemacetan di jalan, kecelakaan adalah gambaran yang pas dari sistem demokrasi kita yang awut awutan. Salah satunya adalah pilkada langsung.
Kita tidak hendak menghapus Pilkadanya. Kita ingin sistemnya yang disesuaikan dengan kultur masyarakat, filosofi, strategi dan situasi bangsa kita.
Kesemberawutan di jalanan, tidak hanya berdampak pada kecelakaan, namun ia telah berdampak kepada terhambatnya perjalanan itu sendiri. Seharusnya kita dapat mencapai tujuan dengan mudah, lancar dan aman, malah yang terjadi adalah kemacetan, kecelakaan dan bahkan kematian.
Oleh karenanya untuk membangun sistem demokrasi yang benar itu, belajarlah dari filosofi dan sistem transportasi di Indonesia yang kacau. Kalau kita membenahi sistemnya, maka pemerintah tidak perlu mencabut subsidi energi. Karena sistem akan membuat kita efektif dan efisien. Sistem yang tepat akan memudahkan kita mencapai tujuan.
*Penulis adalah Ketua AEPI Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia