Senin, 10 Februari 2025

MULAI KEBONGKAR NIH..! Terjerat OTT, KPK Ungkap Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Untuk Menangkan Ganjar

MULAI KEBONGKAR NIH..! Terjerat OTT, KPK Ungkap Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Untuk Menangkan Ganjar

JAKARTA – Beredar dokumen pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024. Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan anak buahnya untuk mengecek hal itu.

“Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu saya katakan tidak tahu,” kata Firli di kantornya, Selasa (14/11/2023).

Namun Firli mengaku akan memerintahkan jajarannya mengecek hal itu. Sebab, biasanya dokumen-dokumen yang disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) akan dipaparkan.

“Tapi nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong,” ujar Firli.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebelumnya, beredar dokumen yang diketahui saat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Hal itu juga menjadi pertanyaan besar bagi anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Benny K Harman pun mempertanyakan hal itu.

“Halo Republik. Apakah benar dokumen Pakta Integritas ini? Apakah benar pula orang ini yang kena OTT KPK itu?” tulis Benny melalui akun Twitternya, Senin (13/11/2023).

“Mengapa pula ada tanda tangan Kabinda Papua Barat dalam dokumen seperti ini? Ditunjuk jadi penjabat dengan tukar guling politik? Oooh Domine, selamatkan negeri ini. #RakyatMonitor#,” imbuh Benny.

Berkaitan dengan hal itu, Hadi Tausikal selaku kuasa hukum Yan Piet mengaku belum bisa berkomentar. Sebabnya, Hadi mengaku belum dapat melakukan konfirmasi langsung ke Yan Piet yang saat ini masih diproses hukum oleh KPK.

“Intinya bahwa saya belum konfirmasi bersangkutan dengan klien saya. Jadi saya mau berkomentar apa yang saya komentar,” kata Hadi kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

“Karena beliau belum sempat bicara sama saya dan saya belum konfirmasi sama beliau,” imbuhnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru