Minggu, 3 Mei 2026

MUNDUR AJA KALO GAK MAMPU..! Menperin Akui Sulit Bangkitkan Sektor Manufaktur RI

JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri manufaktur di berbagai negara tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian global, tak terkecuali Indonesia. Ia bahkan mengakui sulitnya membangun sektor manufaktur.

“Membangun industri manufaktur di sebuah negara tidak semudah membalikkan tangan. Kita bicara soal ekosistem, soal rantai pasok (supply chain). Namun sebaliknya, untuk menghancurkan industri itu bisa sangat mudah,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Minggu (11/5/2025).

Karenanya, ia menilai dibutuhkan kebijakan yang tepat untuk menjaga keberlanjutan industri manufaktur. Agus memaparkan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan afirmatif yang pro terhadap industri melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah.

Ia menilai, kebijakan ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap ekosistem industri nasional. Langkah progresif dalam Perpres ini tertuang dalam Pasal 66 ayat (2B), yang memberikan afirmasi terhadap penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pasal ini adalah pasal afirmatif dan progresif, yang sebetulnya memberikan kesempatan lebih besar bagi industri dalam negeri untuk bisa berpartisipasi dalam government procurement,” ungkapnya.

Pasal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap industri nasional dengan memberikan ruang partisipasi yang lebih besar dalam pengadaan pemerintah, hingga di tingkat daerah. Agus menyebutkan, Perpres ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi di gedung Mandiri pada pertengahan bulan April lalu.

“Presiden meminta agar kebijakan TKDN direlaksasi dan diubah menjadi insentif. Regulasi PBJ ini telah sesuai dengan arahan Presiden tersebut,” jelasnya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk mereformasi aturan TKDN, terutama terkait Tata Cara Perhitungan TKDN agar lebih sederhana, singkat, dan murah. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong banyaknya produk industri yang memiliki sertifikat TKDN yang dibeli oleh pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD.

Adapun reformasi kebijakan TKDN telah dilakukan jauh sebelum Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif. Kemenperin sendiri telah memulai pembahasan deregulasi Tata Cara Perhitungan TKDN sejak Februari 2025.

“Jadi, reformasi kebijakan TKDN tidak disebabkan karena kebijakan tarif resiprokal Presiden Trump atau tekanan akibat perang dagang global akan tetapi berdasarkan kebutuhan industri dalam negeri Indonesia. Kami senantiasa selalu mengikuti kebijakan dan arahan Presiden Prabowo dalam membangun industri manufaktur Indonesia ke depan,” kata Menperin.

Agus menambahkan, pihaknya berkomitmen membuka kesempatan pada penciptaan usaha baru dan peningkatan iklim investasi yang kondusif. Pihaknya juga telah memulai upaya deregulasi TKDN, uji publik, dan tengah dalam tahap finalisasi.

“Saya berharap reformasi TKDN kedepan semakin meningkatkan minat usaha dan investasi di tanah air, serta meningkatkan kontribusi sektor manufaktur pada perekonomian nasional,” pungkasnya.

Deindustrialisasi Landa RI

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menepis kabar buruk yang menimpa industri manufaktur di Tanah Air. Dia mengatakan, Indonesia tidak sedang mengalami deindustrialisasi. Hal itu dikatakannya mengacu pada sejumlah lembaga, baik dalam maupun luar negeri, yang menyebut industri manufaktur masih jadi prime mover atau penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia pun mengutip data World Bank dan United Nations Statistics, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada tahun 2023 menembus angka US$255,96 miliar.
Capaian itu disebut sebagai yang tertinggi pernah diraih Indonesia.

“Dari dua faktor saja, yakni Manufacturing Value Added (MVA) dan share terhadap PDB, belum berbicara mengenai kinerja capaian investasi dan ekspor, serta penyerapan tenaga kerja manufaktur, itu dengan sangat mudah bisa dipatahkan bahwa Indonesia tidak dalam fase deindustrialisasi,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (7/5/2025).

Nilai Manufacturing Value Added (MVA) tersebut, imbuh dia, menempatkan Indonesia dalam 12 besar negara manufaktur dunia, serta yang terbesar kelima di Asia. Indonesia ada di bawah China, Jepang, India, dan Korea Selatan.

“Di ASEAN, nilai MVA Indonesia tentunya menjadi yang tertinggi, jauh melampui nilai MVA negara-negara ASEAN, termasuk Thailand dan Vietnam. Rata-rata MVA dunia adalah US$78,73 miliar, sementara Indonesia mencatatkan rerata historis sebesar US$102,85 miliar. Pencapaian ini mencerminkan struktur industri manufaktur nasional yang kuat dari hulu ke hilir,” ujarnya.

“Tren MVA Indonesia terus meningkat sejak tahun 2019, kecuali saat masa pandemi Covid-19. Dengan meningkatnya MVA ini, Indonesia setara dengan beberapa negara industri maju seperti Inggris, Rusia, dan Prancis,” cetusnya.

Belum lagi, tukasnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, sektor industri pengolahan nonmigas mengalami peningkatan dalam kontribusinya terhadap perekonomian nasional, yang tercermin dari catatan pada triwulan I tahun 2025 sebesar 17,50%.

Kata Agus, capaian ini naik dibanding periode sama tahun 2024 sebesar 17,47% dan lebih tinggi dari sumbangsih sepanjang tahun 2024 yang berada di angka 17,16 persen. Begitu juga dengan dibandingkan dengan triwulan II-2022 pasca-Covid 19 melanda Indonesia, kontribusi ekonomi industri pengolahan nonmigas memiliki tren meningkat sampai dengan triwulan I-2025 ini.

Dengan begitu, ucapnya, sejumlah indikator atau data kinerja positif industri manufaktur saat ini berkebalikan dengan yang disampaikan ekonom dan pengamat selama ini. Bahwa ada tren penurunan share PDB manufaktur yang menjadi dasar pernyataan mereka terkait deindustrialisasi yang melanda industri manufaktur Indonesia

“Ekonom dan pengamat perlu melihat lebih dalam data PDB Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) atau PDB manufaktur pada triwulan II tahun 2022 sejak pandemi Covid-19 berhenti melanda Indonesia sampai saat ini pada triwulan I tahun 2025.

“Berdasarkan analisis teknokratis kami terhadap data PDB IPNM per triwulan tersebut, ditemukan bahwa ada tren peningkatan pada share PDB IPNM yang signifikan secara statistik,” tukasnya.

“Jadi, patut dipertanyakan alasan para pengamat yang mengatakan bahwa Indonesia sedang masuk atau sudah masuk ke dalam tahap deindustrialisasi. Itu salah, karena kita bisa lihat dari data yang ada, kinerja industri manufaktur masih menjadi sumber pertumbuhan ekonomi,” kata Agus.

Di sisi lain, lanjutnya, Kementerian Perindustrian terus menekankan pentingnya kebijakan strategis, pro-bisnis, dan pro-investasi untuk mendorong daya saing global industri nasional.

“Indonesia juga memiliki potensi besar untuk terus memperluas pangsa pasar global, terutama melalui peningkatan ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi, termasuk sektor industri makanan dan minuman, tekstil, logam, otomotif, serta elektronik,” kata Agus. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles