BANDUNG – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menilai, program pendidikan berkarakter yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak melanggar hak anak.
Meskipun berada di lingkungan militer, para siswa bermasalah yang mengikuti program pendidikan tersebut tetap mendapatkan haknya untuk mengeyam pendidikan. Hal tersebut diungkapkan Kak Seto seusai meninjau langsung para peserta Program Pendidikan Karakter Panca Waluya di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (10/5/2025) kemarin.
“Sering kali ada anggapan keliru. Meskipun ada unsur kedisiplinan ala militer, pendekatannya tetap menggunakan bahasa anak dan menjunjung tinggi hak-hak mereka,” ujar Kak Seto dalam keterangan tertulis yang diterima Bergelora.com di Bandung, Minggu (11/5/2025).
Kak Seto mengatakan, para siswa tersebut masih mendapatkan hak untuk tumbuh dan berkembang, perlindungan, dan kesempatan untuk menyuarakan pendapat. Bahkan, ada pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Dia juga menilai, pendidikan karakter yang dikawal oleh berbagai pihak secara intensif ini juga dalam pelaksanaannya memberikan dampak positif bagi para peserta didik.
Selain itu, Kak Seto juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jabar yang tetap terbuka pada kritik dan masukan di tengah pro dan kontra program tersebut di masyarakat, termasuk untuk meninjau langsung kondisi para peserta didik.
“Pak Gubernur sangat terbuka, saya ajukan untuk melihat kondisi anak-anak, beliau mempersilakan, saya mengapresiasi sekali,” kata Kak Seto.
Kak Seto berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan program ini hingga selesai. Dia juga bahkan akan mengajar langsung para peserta.
Tidak lupa, Kak Seto juga memberikan motivasi kepada para siswa untuk tetap semangat menjalani program pendidikan tersebut.
“Tetap semangat. Jaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Jangan saling menyakiti, mem-bully, atau bertikai. Jaga kekompakan karena kita semua menuju satu tujuan menjaga keutuhan NKRI,” kata dia. (Martinus Ursia)

