JAKARTA- Dengan berakhirnya masa kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau, maka Golkar sudah menjadi partai gagal. Oleh karena itu, semua anggota Fraksi Partai Golkar di DPR menjadi tidak sah. Kalau DPR tetap mempertahankan Fraksi Golkar maka DPR-RI menjadi tidak sah dan kehilangan legitimasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Gerindra, Iwan Sumule kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (3/1).
“Sejak 1 januari 2016, Partai Golkar sudah ilegal sebelum ada SK Baru yang mengakui Munas Bali. Sehingga produk-produk yang akan dihasilkan DPR RI sejak 1 Januari 2016 pun akan cacat hukum alias illegal pula,” tegasnya.
Disamping itu pula menurut aktivis 1998 ini, belum ada peraturan yang mengatur soal pergantian seluruh anggota Fraksi Golkar DPR ini, sehingga lembaga legislatif ini tersandera oleh ilegalitas Partai Golkar yang sedang berkonflik.
“Hanya saja semua produk DPR yang masih melibatkan fraksi partai Golkar tidak bisa diterima karena tidak legitimate sebuah lembaga perwakilan rakyat beranggotakan partai yang kehilangan legalitasnya.” ujarnya.
Menurutnya, kalau produk-produk DPR dipaksakan untuk diberlakukan maka DPR juga bisa dikatakan cacat hukum dan melakukan tindakan ilegal melawan hukum.
“Inilah salah satu dari cacat politik yang tidak bisa diselesaikan oleh hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu Direktur Institute Ekonomi Politik Soekarno Hatta, Hatta Taliwang mengatakan bahwa sebaiknya Partai Golkar segera membubarkan diri dan menarik semua anggotanya di DPR dan disemua DPRD.
“Mereka perlu segera mengkonsolidasikan diri. Mungkin bisa minta “sangu arahan” dari Presiden Joko Widodo,” ujarnya kepada Bergelora.com secara terpisah.
Sebaliknya mantan Ketua DPR, Marzuki Alie menjelaskan bahwa pembatalan SK Menkuham terhadap Partai Golkar pimpinan Agung Laksono artinya kepempinan Partai Golkar kembali ke Pengurus Hasil Munas Riau.
“Jadi apa yang dilakukan oleh Pengurus Golkar hasil Munas Riau adalah sah. Ajukan saja hasil Munas Bali sebagai bentuk sahnya pengurus hasil munas Riau,” ujarnya kepada Bergelora.com secara terpisah.
Menurutnya sebetulnya tidak ada masalah dengan Partai Golkar karena menurut putusan Mahkamah Agung, bisa minta diperpanjang atau langsung saja memakai hasil Munas Riau. (Web Warouw)