BANDAR LAMPUNG- Tim Saber Pungli Kepolisian Sektor Penengahan Polres Lampung Selatan mengamankan seorang pria berinisial HER warga Sukabaru Kecamatan Penengahan Lampung Selatan karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Kades Bakauheni bernama Syahroni (45) pada hari Rabu (7/12).
Pria yang mengaku oknum LSM P3 (Peduli Pendidikan dan Pembangunan) Propinsi Lampung ini ditangkap polisi sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Modus Operandinya adalah pelaku menghubungi Kades untuk bertemu, setelah bertemu pelaku mengatakan bahwa Kades banyak melakukan penyimpangan penggunaan Dana Desa dan dijawab oleh Kades tidak ada penyimpangan.
Pelaku mengatakan, bahwa dia sudah membuat surat untuk dikirim ke Kejati Lampung tentang penyimpangan Dana Desa. Kemudian Kepala Desa minta tolong supaya surat tidak usah dikirim ke Kejati Lampung.
Pelaku mengatakan kalau tidak mau dikirim pelaku mengancam dan mengatakan jika tidak mau dikirim pelaku meminta uang sebesar Rp.5 juta.
Kemudian terjadi perbincangan akhirnya Kades menyerahkan uang sebanyak Rp.2,5 juta tapi pelaku masih tetap memaksa meminta uang Rp.5 juta. Jika tidak pelaku akan mengirimkan surat ke Kejati.
Kades mengatakan kepada pelaku kalau tidak ada uang lagi hanya ada 2,5 juta dan langsung diterima pelaku. Setelah uang diterima pelaku kemudian Kades menghubungi Bhabinkamtibmas bahwa telah terjadi pemerasan terhadap dirinya.
Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas datang  beserta 2 anggota Tim Saber Polsek Penengahan ke Kantor Desa, mendengar laporan Kades dan langsung mengamankan pelaku yang masih ada di Kantor desa.
Hasil penggeledahan ditemukan uang sebesar Rp 2,5 juta disaku celana pelaku, dan saat ini pelaku beserta barang bukti berupa uang sebanyak Rp.2.5 juta, 1 buah HP Nokia type 225 warna hitam, 2 buah KTP milik pelaku, 1 buah SIM A milik pelaku, ID Card Tabloid Fakta News milik tersangka, ID Card Tabloid Fakta News atas nama Toni CP, ID Card Tabloid Waspada milik pelaku, ID Card LSM Sorot Indikasi Korupsi Anggaran Terpadu. Atas perbuatannya itu kini tersangkan diamankan di Polsek Penengahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (MHU)
Â