JAKARTA- Pilkada Lampung 2018 masuk dalam pantauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini ditunjukkan dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Media Intelejen dan dibagikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kepada media, Rabu (14/6).
Pada halaman 21 dokumen PDF yang berjudul ‘Potret Permasalahan Pilkada Dalam Ranah Media, Timeframe 28 April – 28 Mei 2018’ disebutkan salah satu yang terpantau adalah ‘Selebaran hitam di Pilgub Lampung menyerang gubernur petahana M. Ridho Ficardo’.
Kasus tersebut adalah kasus penangkapan pada 3 orang masyarakat yang sedang membagikan selebaran di pasar di Lampung Timur. Selebaran tersebut mengungkap skandal kekerasan seksual yang dilakukan oleh Gubernur Ridho Ficardo terhadap perempuan yang bernama Sinta Melyati.
Fakta Bukan Black Campaign
Kepada Bergelora.com dilaporkan, penangkapan tersebut berupaya memojokkan Isnan Subkhi dan kawan-kawan yang tertangkap dengan menyebutkan mendapat perintah dari Acong (Joni Fadli) dengan mengatakan telah melakukan Black Campaign. Hal ini dibantah langsung oleh Acong.
“Pake otak! Black campaign adalah kampanye hitam tanpa fakta berbau fitnah. Perselingkuhan petahana cagub Lampung Ridho Ficardo dengan Sinta Melyati adalah fakta bukan fitnah! Ini namanya negative campaign yaitu membuka fakta-fakta gelap yang selama ini berusaha ditutupi oleh Ridho,” ujarnya ketika ditemui di Bandar Lampung, Selasa (8/5) malam.
Acong yang dikenal sebagai salah satu pimpinan Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung menegaskan bahwa, rakyat Lampung tidak pernah lupa terhadap kasus perselingkuhan yang berujung kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ridho pada Sinta Melyati. Kami hanya mengingatkan kejahatan yang berusaha ditutupi oleh petahana,” tegas Acong.
Kasus ini menurutnya sudah pernah terungkap diberbagai media massa lokal maupun nasional namun sampai sekarang terus dibungkam oleh petahana Ridho Ficardo.
“Sinta lewat pengacaranya sudah pernah mengadu sampai ke Komisi III, DPR-RI. Rakyat Lampung resah dengan kasus ini. Kami yang mengantarkannya ke DPR. Ridho dipanggil tapi gak berani datang ke DPR-RI sampai sekarang. Semua ada di media massa,” jelas Acong.
Sementara itu Isnan Subkhi juga menjelaskan bahwa tidak benar dirinya menyebarkan selebaran yang berisi perselingkuhan Ridho-Sinta tersebut di saat kampanye Arinal- Nunik di Lampung Timur seperti yang diberitakan oleh media-media massa pembela Ridho Ficardo.
“Kami tidak tahu ada kampanye Arinal- Nunik. Kami menyebarkannya pada masyarakat di dalam Pasar Sumber Sari, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Jam 10 pagi. Lokasi itu 400 meter jauhnya dari area kampanye Arinal-Nunik pada siang hari, setelah kami ditangkap,” tegas mantan Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND)- Provinsi Lampung ini.
Menurutnya, kalau bukan mahasiswa, siapa lagi yang berani bertanggun jawab terhadap kerusakan moral gubernur seperti saat ini.
“Tugas mahasiswa adalah menyadarkan masyarakat untuk tidak lagi memilih pemimpin yang tidak bermoral dan pelaku kejahatan kekerasan seksual. Karena dana Pilkada Lampung 208 ini adalah milik rakyat, bukan untuk memilih gubernur amoral,” tegasnya.
Kesaksian Sinta Melyati
Pernyataan Acong terbukti setelah belakangan beredar kesaksian Sinta Melyati di video youtube. Kesaksian Sinta ini dapat ditonton masyarakat dimana saja di link: https://www.youtube.com/watch?v=VG3ZxP1wXeU dengan judul menarik perhatian: ‘Kesaksian LENGKAP Sinta Melyati soal PENJAHAT KELAMIN’. Saat ini video youtube berdurasi 18.39 menit ini sudah ditonton sebanyak 10.902 kali sampai hari ini. Bukan itu saja, Dian Sarwendah yang mengunggah vide tersebut juga menyebarkan video lengkap tersebut dalam format MP 4 dengan link: https://ufile.io/xea8i .
Dalam kesaksiannya, Sinta Melyati sempat meminta perlindungan Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian atas keselamatan dirinya. Hal ini disampaikan diujung penutup video kesaksian dirinya yang diunggah di Youtube beberapa waktu lalu.
“Saya ingin minta perlindungan pada bapak Presiden Jokowi. Perlindungan dari Pak menteri dan Bapak Kapolri untuk melindungi saya dari Mohammad Ridho Ficardo Gubernur Lampung,” demikian penutup kesaksian Sinta.
Sebelumnya Sinta menjelaskan bahwa dirinya berkali-kali dicari dan diajak bertemu kembali oleh Ridho Ficardo namun dirinya sudah tidak mau lagi bertemu.
“Saya tidak mencintainya lagi. Saya ingin hidup normal kembali. Saya tidak ingin hidup dibayang-bayangi beliau. Saya tidak ingin beliau mencari saya kembali,” tegasnya.
Sebelumnya dalam petikan kesaksiannya Sinta Melyati menceritakan dirinya memang berpacaran dengan Ridho Ficardo yang saat itu adalah Gubernur Lampung.
“Apa yang dijanjikan beliau (Ridho-red) agar saya mau jadi pacar beliau, belum satupun diwujudkan beliau. Saya dijanjikan akan dinikahi dan diberikan nafkah,” ujar Sinta Melyati.
Sinta juga menceritakan detil ketika Ridho Ficardo memaksa dirinya berhubungan badan, padahal dirinya sedang berhalangan karena sedang menstruasi.
“Saya berangkat ke Bandung dan tiba jam 4 subuh, beliau masih tetap meminta saya melayani beliau. Beliau tidak peduli saya capek, sakit atau gak bisa pun, beliau tidak peduli dan tetap memaksa saya. Akhirnya walaupun berhalangan, saya dipaksa melayani berhubungan. Itu untuk terakhir kalinya,” kata Sinta dalam kesaksiannya. (Web Warouw/Salimah)