JAKARTA – Mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengklaim uang 1.500 riyal kepada 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR telah diterima seluruhnya. Gus Alex bahkan menyebut sejumlah anggota Panja mengucapkan terima kasih kepadanya sehari setelah uang tersebut diberikan.
“Ya pasti, besoknya ketemu, dia katakan, ‘Terima kasih, Gus’,” ujar Gus Alex saat sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026), dini hari dikutip Bergelora.com di Jakarta.
Alex menyebut uang tersebut diserahkan secara tunai.
Ketika ditanya apakah uang itu diberikan langsung kepada 24 anggota Panja, Alex menjawab bahwa pemberian uang tersebut memang atas permintaan mereka.
“Mintanya seperti itu,” kata Alex.
Menurut Alex, uang tersebut diminta dengan alasan untuk membeli oleh-oleh selama berada di Arab Saudi.
“Uang oleh-oleh,” kata Gus Alex.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai oleh-oleh yang dimaksud, Alex mengaku sempat menanyakan kepada pihak yang meminta uang tersebut mengenai oleh-oleh.
“Saya bilang, ‘Ini gimana ini, oleh-olehnya belum ada?’.
‘Loh itu kan banyak toko, uangnya,’ kata dia,” ujar Alex.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Gus Alex juga mengungkap bahwa 24 anggota Panja Komisi VIII yang melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi disebut meminta uang kepadanya.
Gus Alex menyebut permintaan awalnya sebesar 3.000 riyal per orang. Namun, dia mengaku hanya mampu memberikan 1.500 riyal per orang dari uang honornya. Keterangan tersebut disampaikan Gus Alex saat bertanya ke mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, Jaja Jaelani.
Jaja membenarkan bahwa Gus Alex pernah menceritakan hal tersebut kepadanya.
“Iya, betul. Bapak cerita,” kata Jaja.
Gus Alex juga menyebut tiga pimpinan Komisi VIII yang disebutnya ditemui di restoran Al Romansiyah, Aziziyah, Arab Saudi, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi.
Adapun terkait komunikasi sebelum pertemuan tersebut, Gus Alex menyebut dirinya dihubungi staf Komisi VIII bernama Yusuf.
Dia mengatakan seluruh percakapan WhatsApp dengan Yusuf masih berada di penyidik KPK.
“Yang menghubungi saya namanya Yusuf. Kalau mau lebih detail, percakapan WA saya masih ada di penyidik KPK semua. Ada semua,” ujar Gus Alex.
Dalam perkara ini, sejumlah terdakwa yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Ada cerita 1 juta dolar AS untuk Pansus Haji DPR
Cerita soal uang 1 juta dolar AS itu pernah diungkap oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, dugaan upaya pemberian uang itu terjadi ketika Pansus Haji DPR mulai dibentuk dan melakukan sidang.
“Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, memang ada upaya dari saudara YCQ (terdakwa Yaqut) ketika Pansus ini dibentuk, kemudian memang kan bersidang. Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan uang itu disiapkan diduga guna mengondisikan Pansus Haji DPR.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan juga. Dan kemudian kita sudah lakukan penyitaan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, 13 April 2026.
Taufik mengatakan, uang 1 juta Dollar AS tersebut diserahkan Yaqut melalui eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex kepada sosok yang ditunjuk sebagai perantara Pansus Haji DPR berinisial ZA.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, uang tersebut sudah diterima ZA, namun belum sempat diterima oleh Pansus Haji DPR.
Kata Anggota DPR Secara terpisah, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang terkejut setelah mendengar informasi adanya dugaan upaya pengkondisian terhadap Pansus Haji DPR oleh Yaqut Cholil Qoumas.
Marwan mengatakan, tidak mengetahui adanya upaya tersebut selama proses kerja Pansus Haji DPR yang menyelidiki masalah penyelenggaraan haji 2023-2024.
“Saya enggak tahu. Saya hanya menjalankan Pansus saja, enggak tahu yang gitu-gitu, enggak tahu,” kata Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, 13 Maret 2026. (Web Warouw)

