Selasa, 1 Juli 2025

PAK MENTERI…! Karena Lalai, Tahanan Meninggal Tertular Covid-19 Di Rutan Blora

BLORA- Klien LBH Kinasih Cepu yang ditahan di Rutan Blora meninggal di RSUD Dr. R. Soetijono Blora pada tanggal 16 Juli 2021 lalu. Hal ini disampaikan Agus Susanto, Direktur Utama LBH Kinasih kepada Bergelora.com di Blora, Rabu (21/7)

Ia menjelaskan, klien bernama Sutono alias Barongan, dengan pekerjaan sebagai petani, masih berstatus sebagai Terdakwa Dugaan Penebangan Kayu di Hutan Negara yang sidang lanjutannya akan digelar pada tanggal 28 Juli 2021 nanti. LBH Kinasih Cepu merasa adanya kelalaian dari Rutan Blora dalam penanganan kesehatan penghuni Rutan.

“Kondisi kesehatan klien sendiri sangat buruk ketika dibawa ke Rumah Sakit. Parahnya kondisi klien membuat ia tidak dapat diselamatkan lagi,” katanya.

Pada tanggal 16 Juli 2021, LBH Kinasih Cepu dihubungi oleh keluarga klien. Mereka mengabarkan, jika ada orang dari Rutan Blora yang tiba-tiba menghubungi istri klien pada tanggal 16 Juli 2021, sekitar pukul 08.00 pagi. Istri klien dikirimi foto yang memperlihatkan suaminya terbaring sakit. Istri klien sangat panik. Ini dikarenakan sebelumnya, klien menghubunginya dari Rutan untuk meminta uang sebesar Rp 3.500.000. Klien bercerita jika ia mendapat intimidasi untuk membayar uang blok di dalam rutan.

“Akan tetapi, klien tidak memberitahu siapakah yang meminta uang tersebut. Apakah dari pihak petugas, ataukah dari napi penghuni rutan? Ia hanya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening atas nama Catur Sri Suharti. Keluarga klien merasa bingung dan ketakutan takut terjadi hal buruk terhadap klien, baik berupa intimidasi hingga kekerasan fisik dikarenakan mereka belum memenuhi permintaan tersebut,” jelasnya.

Akhirnya pihak keluarga segera menghubungi LBH Kinasih Cepu mengenai perihal ini. Tentunya hal ini sangat mengejutkan, karena tidak ada kabar dari Rutan kepada LBH Kinasih Cepu mengenai kondisi klien. Tim LBH Kinasih Cepu bersama keluarga kemudian mendatangi rutan untuk melihat kondisi klien.

Setiba di rutan, keluarga dan tim LBH Kinasih Cepu mendapati Klien yang sedang terbaring lemas di dalam klinik rutan. Tidak ada satupun petugas medis yang merawat. Klien hanya ditemani oleh seorang petugas.

Salah seorang sipir rutan mengatakan, apabila mereka sudah berupaya untuk merawat korban. Akan tetapi, klien sangat sulit untuk makan.

“Ini tentu menjadi kegelisahan dan tanda tanya bagi keluarga. Sebenarnya klien sakit apa? Terkena Covid kah? Tidak ada petugas medis yang bisa ditanyakan, karena klien sendiri tidak diperiksa. Tidak ada pemeriksaan Swab Antigen dan Rapid Test Antigen untuk memastikan apakah klien terkena Covid atau tidak. Ketika ditanya mengenai perihal tersebut, pihak rutan mengatakan jika petugas medis hanya datang seminggu sekali untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Melihat kondisi korban yang memprihatinkan, serta mendengar penjelasan dari pihak rutan, keluarga klien ingin segera membawa klien ke rumah sakit. Sayangnya, hal ini tidak bisa langsung disetujui oleh pihak rutan, dikarenakan tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada di rutan. Kepada LBH Kinasih Cepu, keluarga klien juga sempat bercerita apabila pihak rutan berkata kepada mereka, bahwa pasien adalah tanggung jawab dari keluarga. Rutan hanya mendapat titipan dari kejaksaan.

Tim LBH Kinasih Cepu pun melakukan negosiasi dengan pihak rutan agar klien dibawa ke rumah sakit, sehingga dapat diketahui penyakitnya dan segera mendapatkan penanganan kesehatan. Pihak rutan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim.

Lukito S.H selaku salah satu tim hukum dari LBH Kinasih Cepu, kemudian segera menemui Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Blora untuk menjelaskan kondisi klien. Mendengar hal tersebut Ketua Majelis Hakim kemudian menghubungi Rutan Blora dan berbicara dengan Kepala Rutan.

Setelah terjadi perdebatan panjang, akhirnya Kepala Rutan setuju untuk membawa klien ke Rumah Sakit.

Setiba di RSUD Dr. R. Soetijono Blora, klien langsung mendapatkan perawatan dengan terlebih dahulu dilakukan Rapid Antigen, dengan hasil negatif. Dokter dari pihak rumah sakitpun terkejut melihat kondisi klien, dan menyayangkan mengapa klien baru dibawa sekarang, padahal kondisinya sudah sangat kritis.

Klien akhirnya mendapatkan perawatan yang memadai. Sayangnya, setelah tim LBH Kinasih Cepu kembali ke kantor, sekitar pukul 15.45 keluarga mengabari jika klien meninggal di rumah saki (T. Tambunan).

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru